TUBAN - Seorang residivis pencuri sepeda motor di kawasan pantura Kabupaten Tuban, ditangkap satreskrim polres setempat. Aksi curanmor ini terungkap, setelah pelaku menjual motor hasil curian melalui media sosial. Dua unit sepeda motor diamankan beserta pelaku saat melakukan C-O-D atau bayar di tempat. (red)
Editor : JTV Bojonegoro