PACITAN - Hari pertama pendaftaran bakal calon kepala desa dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Pacitan mulai dibuka, Kamis (9/7). Sejumlah desa mulai menerima pendaftaran, salah satunya Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan, yang langsung menerima satu bakal calon pada hari pertama.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjungsari, Hendra Tri Putranto, mengatakan bakal calon yang mendaftar berasal dari Dusun Kebonredi. Berkas pendaftaran telah diterima dan diperiksa kelengkapannya sesuai acuan yang dimiliki panitia.
"Hari ini kami secara resmi menerima satu permohonan pendaftaran bakal calon kepala desa. Berkasnya sudah kami terima dan kami lakukan pengecekan awal terhadap kelengkapannya. Tahapan saat ini memang sudah memasuki masa pendaftaran," ujarnya.
Masa pendaftaran bakal calon dibuka mulai 9 hingga 21 Juli 2026 dan dilayani di sekretariat panitia pada hari serta jam kerja. Namun, hingga hari pertama pendaftaran, panitia mengaku masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Pilkades.
Meski demikian, panitia tetap membuka layanan pendaftaran agar hak masyarakat untuk mencalonkan diri tidak terhambat. "Kami tidak menutup pendaftaran meskipun petunjuk teknis dari pemerintah daerah belum kami terima. Berkas tetap kami terima, dan apabila nanti ada persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi, masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya sesuai tahapan yang ada," jelas Hendra.
Selama menunggu Perbup diterbitkan, panitia menggunakan regulasi dan ketentuan Pilkades sebelumnya sebagai acuan sementara dalam memeriksa administrasi para bakal calon. Menurut Hendra, calon yang mendaftar pada hari pertama atas nama Mokhamad Yasin merupakan wajah baru yang belum pernah menjabat sebagai kepala desa maupun perangkat desa. Ia menilai hal itu menjadi sinyal positif karena menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam kontestasi Pilkades.
"Yang mendaftar ini masyarakat umum dan belum pernah menjabat sebagai kepala desa sebelumnya. Kami melihat motivasinya cukup baik untuk ikut membangun Desa Tanjungsari," katanya.
Panitia juga tidak membatasi jumlah pendaftar. Justru semakin banyak calon dinilai akan membuat kontestasi semakin kompetitif sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan.
Selain menerima pendaftaran, panitia juga mulai menjalankan tahapan lain, seperti pemutakhiran data pemilih dan penelitian administrasi berkas. Apabila hingga akhir masa pendaftaran hanya terdapat satu bakal calon, mekanisme penambahan masa pendaftaran akan mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Perbup.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Desa Menadi, Kecamatan Pacitan. Hingga hari pertama pendaftaran, belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa. Panitia Pemilihan Kepala Desa Menadi, Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya masih menunggu masyarakat yang berminat mengikuti kontestasi Pilkades selama masa pendaftaran masih berlangsung.
Di sisi lain, belum terbitnya Peraturan Bupati hingga hari pertama pembukaan pendaftaran menjadi perhatian sejumlah panitia Pilkades. Mereka berharap regulasi tersebut segera diterbitkan agar proses verifikasi administrasi dan tahapan berikutnya dapat berjalan dengan kepastian hukum dan sesuai pedoman resmi dari Pemerintah Kabupaten Pacitan. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















