JEMBER - 
DPRD Kabupaten Situbondo bersama Pemerintah Kabupaten dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto melalui rapat paripurna istimewa di Aula Lantai 2 DPRD Situbondo, Jumat (14/8/2026).
Paripurna digelar menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda mengikuti Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, pimpinan dan anggota DPRD Situbondo, Kapolres Situbondo, Dandim 0823 Situbondo, Kajari Situbondo, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Melalui siaran langsung dari Gedung Parlemen, jajaran legislatif dan eksekutif Situbondo menyimak sejumlah arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Prabowo.
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan empat pedoman utama yang menjadi pijakan Kabinet Merah Putih dalam menjalankan pemerintahan.
Pedoman pertama yakni menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua, menjaga dan melindungi kepentingan inti nasional, termasuk kekayaan bangsa Indonesia.
Pedoman ketiga adalah mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sementara pedoman keempat menempatkan kepentingan rakyat, termasuk anak-anak dan generasi penerus, sebagai orientasi utama kebijakan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjalankan seluruh arahan Presiden sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku.
“Empat kabinet itu yang jelas karena kami memang selaku penyelenggara pemerintahan daerah merupakan bagian dari NKRI dan Presiden selaku kepala pemerintahan juga sudah memberikan pedoman, empat pedoman tersebut. Sebenarnya kami akan melaksanakan sesuai apa yang menjadi pedoman yang diarahkan oleh Bapak Presiden, baik melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kemudian juga proses birokrasi yang harus cepat,” ujar Mahbub Junaidi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki sistem birokrasi agar pelayanan publik dapat diakses masyarakat dengan lebih cepat dan mudah.
“Tentunya kami terus akan berupaya memperbaiki hal-hal tersebut, terutama di daerah proses birokrasi bagaimana kemudian bisa dapat diselesaikan dengan waktu yang secepatnya, sehingga masyarakat dapat mengakses segala bentuk pelayanan publik yang memang diwujudkan oleh kami,” lanjutnya.
Mahbub juga mencontohkan salah satu implementasi kebijakan tersebut di Situbondo, khususnya di bidang kesehatan.
“Contohnya dalam bidang pemenuhan pelayanan kesehatan dengan program beratas, mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah dengan jaminan kesehatan nasional. Jadi masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, apalagi masyarakat miskin, sudah tidak direpotkan lagi untuk mengurus segala persyaratan administrasi. Cukup ke puskesmas, bawa KTP, dan itu sudah terlayani fasilitas kesehatan mereka, termasuk jika harus dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan. Itu salah satu bentuk implementasi kita terhadap pelaksanaan empat pedoman yang diarahkan oleh Presiden,” jelasnya.
Selain arah pemerintahan, Prabowo juga menyampaikan perkembangan ekonomi nasional. Presiden menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester pertama 2026 mencapai 5,45 persen.
Presiden juga menyampaikan capaian swasembada delapan komoditas pangan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian nasional.
Bagi DPRD Situbondo, paripurna istimewa tersebut menjadi momentum untuk menyimak secara langsung arah kebijakan pemerintah pusat yang selanjutnya dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
Melalui sinergi legislatif, eksekutif, Forkopimda dan perangkat daerah, semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Situbondo.
Editor : JTV Jember



















