PONOROGO - Warga Jalan Batoro Katong, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, dibuat panik oleh aksi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Pria yang identitasnya belum diketahui itu mengamuk sambil membawa sebilah golok, mengancam hingga menyerang sejumlah warga sebelum akhirnya diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam. Berdasarkan keterangan warga, pria tersebut diduga bukan warga setempat. Sebelum mengamuk, ia diduga mengambil golok milik seorang pedagang kelapa yang berada di sekitar lokasi.
Dengan membawa senjata tajam tersebut, pria itu kemudian mengancam dan menyerang warga. Seorang pengamen berkostum anime dilaporkan mengalami luka akibat serangan tersebut. Selain itu, pelaku juga sempat mengejar sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Batoro Katong.
Pelaku juga mendatangi lapak pedagang kaki lima sambil mengacungkan golok dan meminta makanan. Aksi tersebut membuat pedagang maupun pengunjung berhamburan menyelamatkan diri.
Salah seorang pedagang kaki lima, Heri Santoso, mengaku situasi saat itu sangat mencekam karena pelaku terus mengacungkan golok kepada warga.
"Tiba-tiba pelaku membawa golok dan mengancam warga. Semua pedagang dan pengunjung langsung berlarian karena takut terkena serangan," ujar Heri Santoso.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Satpol PP Kabupaten Ponorogo segera menuju lokasi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti. Petugas juga menyita sebilah golok yang diduga milik seorang pedagang kelapa dan digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Petugas Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Cokro Wiyono, mengatakan penanganan dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Senjata tajam yang dibawa juga kami sita untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Cokro Wiyono.
Setelah berhasil diamankan, pria tersebut dibawa ke Poli Kejiwaan RSUD Dr. Harjono Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Editor : JTV Madiun



















