Menu
Pencarian


Capaian Aktivasi IKD di Ngawi Baru 5 Persen, Jauh dari Target Nasional

JTV Madiun - Rabu, 5 Agustus 2026 14:53
Capaian Aktivasi IKD di Ngawi Baru 5 Persen, Jauh dari Target Nasional
Capaian Aktivasi IKD di Ngawi Baru 5 Persen, Jauh dari Target Nasional

NGAWI - Program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Ngawi masih jauh dari target nasional. Hingga saat ini, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD baru mencapai sekitar 5 persen, sementara pemerintah pusat menargetkan aktivasi sebesar 30 persen dari total penduduk wajib memiliki KTP elektronik.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi, rendahnya capaian tersebut disebabkan masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan layanan yang dapat diakses melalui IKD.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Ngawi, Noor Hasan Muntaha, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah aktivasi. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada seluruh kecamatan agar diteruskan ke pemerintah desa guna mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat yang mengurus administrasi di Mal Pelayanan Publik juga diwajibkan melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari pelayanan kependudukan.

Baca Juga :   Ironi di Sampang, Perut Lapar Nenek Misnati dan Cucu, Bansos Beras Lenyap Hanya karena Aturan KTP

"Saat ini kami terus melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan desa. Di Mal Pelayanan Publik, masyarakat yang mengurus layanan administrasi juga diarahkan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital," ujar Noor Hasan Muntaha, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Ngawi.

Hasan menjelaskan, ke depan IKD akan menjadi salah satu kunci utama dalam berbagai layanan publik, termas

uk penyaluran bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), serta layanan pemerintah lainnya. Seluruh layanan tersebut nantinya akan terintegrasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam sistem IKD."Ke depan, berbagai layanan sosial seperti bansos, PKH, dan layanan lainnya akan terintegrasi melalui IKD sehingga masyarakat perlu segera melakukan aktivasi," jelasnya.

Baca Juga :   Layanan Jemput Bola Dispendukcapil Kota Pasuruan, Program Perekaman KTP Keliling

Saat ini jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Ngawi tercatat sekitar 715 ribu jiwa dari total populasi sekitar 910 ribu jiwa. Dengan target nasional sebesar 30 persen, sedikitnya sekitar 200 ribu warga wajib KTP di Kabupaten Ngawi harus telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital. Pemerintah daerah pun terus mendorong percepatan aktivasi agar target tersebut dapat tercapai sekaligus mendukung transformasi layanan publik berbasis digital.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.