MOJOKERTO - Pasangan suami istri (Pasutri) di Mojokerto dilaporkan ke Polres Mojokerto usai diduga melakukan penipuan bermodus investasi bodong.
Pasutri tersebut adalah Bagus Aditiya Rizqi Pratama (24) dan Anggi Dwi Arum Andriani (24) warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Keduanya diduga menipu 70 orang dengan kerugian hingga Rp2 Miliar.
Dari jumlah tersebut, kerugian yang dialami para ibu-ibu muda ini bervariasi, mulai dari Rp 38 juta hingga Rp 250 juta per orang. Para korban ini tertipu usai diiming-imingi keuntungan sebesar 30-50 persen per 10 hari sebagai kompensasi atas modal yang telah ditanamkan.
Salah satu korban adalah Annisa Dwi, Warga Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Perempuan berusia 24 tahun ini tertipu hingga Rp100 juta.
Baca Juga : Polisi Gadungan Perdaya Korban Ratusan Juta Demi Janji Kelulusan Kepolisian
Annisa mengungkapkan pertama kenal dari whatsapp teman yang dikenal dari media sosial sekaligus tetangga korban.
"Provit yang dijanjikan sebesar 40 persen. Dengan cara mereka katanya uangnya diputar pada peminjam dan dibuat untuk mengembangkan showroom mobil," terangnya.
Pada bulan pertama transaksi berjalan lancar sesuai kesepakatan. Namun, setelah berjalan 2 bulan, pada awal Mei 2024 para korban mulai curiga karena setiap hari pelaku memaksa korban untuk menginveskan dana sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga : Tipu Warga Klaten Mengaku Bisa Gandakan Uang
"Sejak awal Maret 2024 saat itu hanya Rp 1 juta. Berjalan satu bulan lebih itu lancar sesuai kesepakatan. Namun setelah berjalan dua bulan, saya investasi sebesar Rp 120 juta dan sejak itu tidak ada kejelasan pengembalian," terang Annisa.
Setelah pelaku tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang, para korban kemudian sepakat melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Mojokerto pada 17 Mei 2024 lalu.
"Kita sempat dikumpulkan oleh pihak keluarga pelaku untuk menemui pelaku di rumahnya. Tapi tenyata saat itu kedua terlapor tersbut tidak ada dirumah. Orang tuanya malah bilang tidak tahu kalau anaknya tersebut kabur dan hingga saat ini, belum memperoleh hasil yang diinginkan," terang Annisa.
Baca Juga : Polisi Bekuk Playboy Spesialis Penipu Janda
Sementara itu, korban lain, Mella Rosna, mengatakan, otak dari penipuan investasi bodong ini adalah Anggi Dwi Arum Andriani.
"Istri dari Rizqi Pratama alias Bagus yaitu Anggi Dwi Arum Andriani yang paling berperan besar dalam penipuan itu. Dia yang mengajak para ibu-ibu muda untuk menanamkan modal," katanya.
Selain Annisa dan Mella, para ibu muda yang salah satunya SDA yang dalam kondisi hamil muda dan rata-rata memiliki anak balita juga melaporkan Rizqi Pratama dan Anggi Dwi Arum Andriani atas dugaan investasi bodong.
Baca Juga : Calon Kades di Dawarblandong Mojokerto Tertipu Dukun Pengganda Uang
"Mereka pasangan suami istri. Saat ini kami tidak bisa menemui mereka. Mereka menghilang. Semua media sosial keduanya sudah dimatikan," tambahnya.
Dalam pelaporan ke Polres Mojokerto, puluhan korban penipuan investasi itu membawa sejumlah dokumen untuk dijadikan sebagai alat bukti.
Diantaranya, surat pernyataan tanggung jawab tidak kabur, bukti mutasi rekening bank untuk investasi dan bukti percakapan melalui pesan whatsapp tentang kesepakatan bagi hasil.
Baca Juga : Bawa kabur motor tetangga, Pemuda Kepanjen Ditangkap Polisi
Sementara itu, Abdul, korban lainnya mengungkapkan kerugian para korban mencapai Rp2 Miliar.
"Kalau di total dari seluruh korban, kerugian mencapai Rp2 miliar. Beda beda jumlahnya. Ada yang Rp30 juta, Rp50 juta bahkan ada yang mencapai Rp250 juta," ungkap Abdul.
Abdul pun mendesak polisi untuk segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.
"Kami mohon kepada pihak Kepolisian Polres Mojokerto. Tolong kejar dan tangkap Rizqi Pratama dan Anggi Dwi Arum Andriani. Kami minta keadilan. Syukur-syukur uang kita bisa kembali," kata Abdul.Aminudin Ilham)
Editor : M Fakhrurrozi