JAKARTA - Massa aksi dari Universitas Indonesia (UI) yang menggelar unjuk rasa dicegat di Jalan Sudirman karena dilarang bergerak langsung menuju kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan pemantauan di lokasi, massa aksi yang sebelumnya menaiki angkutan umum diberhentikan oleh aparat kepolisian dan diinstruksikan agar tidak menggunakan kendaraan ke titik aksi utama. Massa kemudian turun dari kendaraan, merapatkan barisan, dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki (long march) secara ketat di bawah pengawalan aparat keamanan.
Aksi demonstrasi yang digawangi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) ini membawa delapan poin tuntutan utama yang menyoroti berbagai persoalan krusial di tanah air. Ketua BEM UI, Yatalathof Imawan, menyampaikan bahwa rangkaian aksi ini dimulai dari kampus UI Depok sejak pukul 11.00 WIB sebelum akhirnya massa bergerak menuju jantung ibu kota untuk menyuarakan aspirasi rakyat tepat pada bulan kemerdekaan.

Adapun rincian lengkap delapan tuntutan rakyat yang disuarakan oleh massa mahasiswa BEM UI dalam aksi unjuk rasa ini meliputi:
- Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
- Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kawasan Pengembangan Pangan (KDMP).
- Menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
- Menghentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON-TP.
Situasi di sepanjang jalur unjuk rasa sempat terpantau padat dengan penjagaan ketat aparat gabungan yang berjaga di sejumlah titik strategis Jakarta. Melalui aksi turun ke jalan ini, mahasiswa mendesak agar pemerintah segera merespons dan mengevaluasi berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat luas, sekaligus mewujudkan keadilan sosial secara nyata di seluruh wilayah Indonesia. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















