PONOROGO - Pemotongan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat berdampak langsung pada nilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat di Kabupaten Ponorogo pada tahun 2025. Meski kuota penerima berhasil dipertahankan sebanyak 6.000 orang, nilai bantuan mengalami penurunan cukup signifikan.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menyalurkan BLT DBHCHT pada Selasa, 25 November 2025. Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya, anggaran tahun ini mengalami pemangkasan sehingga memengaruhi besaran bantuan yang diterima warga. Jika sebelumnya masyarakat mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta, kini hanya Rp900 ribu per penerima.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menjelaskan bahwa awalnya Pemkab Ponorogo hanya menerima alokasi untuk 3.000 penerima akibat penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat. Setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut, kuota kembali dikembalikan menjadi 6.000 penerima, meskipun nilai bantuannya tetap dikurangi.
Dari total penerima tersebut, sebanyak 5.302 orang merupakan buruh tani tembakau, 642 orang buruh pabrik rokok, dan 56 lainnya merupakan masyarakat kategori penerima manfaat.
Baca Juga : Minat Equestrian Meningkat, Latihan Berkuda Kian Dilirik Jadi Pilihan
Penyaluran BLT berlangsung selama empat hari, mulai 25 hingga 28 November 2025, dan dibagi di sejumlah titik. Pada Rabu, 26 November, penyaluran dilakukan di Rest Area Desa Biting, Desa Badegan, serta Balai Desa Nongkodono, Kauman. Keesokan harinya, bantuan dilanjutkan di Balai Desa Tatung dan Balai Desa Sedarat, Kecamatan Balong. Pada Jumat, 28 November, penyaluran berlangsung di Balai Desa Plancungan, Slahung, serta Balai Desa Siwalan, Mlarak.
Dengan adanya pengurangan nilai bantuan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat tetap terbantu dan program dapat berjalan sesuai sasaran di tengah keterbatasan anggaran.
Editor : JTV Madiun



















