Menu
Pencarian

Warung Kopi Remang-Remang Digrebek, 9 PSK Diamankan

Portaljtv.com - Rabu, 17 Januari 2024 00:01
Warung Kopi Remang-Remang Digrebek, 9 PSK Diamankan
Warung kopi mesum. Sembilan wanita yang diduga PSK, diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Madiun.(Tova Pradana)

MADIUN - Setelah lama disinyalir menjadi area praktik prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Madiun akhirnya menggrebek sejumlah warung kopi remang-remang di wilayah perbatasan Madiun pada Selasa(16/01/2024) sore.

Satu persatu warung di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun ini disisir petugas. Belasan warung kopi yang disinyalir menyediakan tempat mesum ini dianggap sangat meresahkan masyarakat sekitar. Karena wilayah ini ramai dikunjungi pria-pria hidung belang.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan lima wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial(PSK). Petugas juga menyisir warung kopi remang-remang di Desa Purworejo, Kecamatan Polangkenceng. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat wanita diduga PSK yang kerap menawarkan layanan seks di dalam kamar warung.

Selanjutnya, para PSK yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. Operasi pekat dengan sandi 'Awas Gak Pro Kumarah' yang artinya Pengawasan Penegakan Produk Hukum Daerah, diawali dari banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan kawasan prostitusi berkedok warung kopi. “Dalam operasi di dua wilayah ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi jenis kondom dan sejumlah minuman berakohol,”terang Danny Yudi Satriawan, Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun.

Baca Juga :   Surat Dakwaan Dinilai Tidak Tepat, Tiga Terdakwa Kasus Koperasi Primkop UPN Veteran Ajukan Nota Eksepsi

Rencananya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan, dengan sasaran aktifitas masyarakat yang melanggar ketentuan hukum dan Peraturan Daerah(Perda). Sedangkan Sembilan wanita yang diduga PSK yang telah didata, akan mengikuti pembinaan dan pelatihan kerja oleh Dinas Sosial, agar memiliki keterampilan untuk tidak ke bisnis layanan seks.(Tova Pradana)

Editor : Y. Windarto





Berita Lain