JEMBER - Video yang memperlihatkan anggota Polres Jember berinisial DP diduga mengonsumsi narkoba di sebuah hotel kembali menjadi perbincangan warganet setelah beredar luas di media sosial.
Viralnya rekaman tersebut memicu beragam tanggapan masyarakat yang mempertanyakan ketegasan sanksi terhadap anggota polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Polres Jember menegaskan bahwa video yang beredar merupakan rekaman lama. Kasus tersebut telah ditangani sejak Maret 2026, setelah DP dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap seluruh personel atas perintah pimpinan.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar dilakukannya proses disiplin hingga yang bersangkutan disidangkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri.
Berdasarkan putusan sidang, DP dijatuhi sanksi berupa mutasi yang bersifat demosi selama dua tahun serta penempatan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari. Hingga saat ini, yang bersangkutan disebut masih menjalani sanksi sesuai dengan putusan sidang kode etik.
Polres Jember juga memastikan tidak ada upaya menutupi penanganan kasus tersebut. Seluruh proses pemeriksaan dan pemberian sanksi disebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan klarifikasi kepada masyarakat, kepolisian saat ini juga masih menelusuri akun atau pihak yang kembali menyebarluaskan video lama tersebut sehingga kembali viral di media sosial.
Editor : JTV Jember



















