Menu
Pencarian


Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda bagi WNI Bertalenta

Portaljtv.com - Sabtu, 15 Agustus 2026 14:39
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda bagi WNI Bertalenta
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan usulan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: Sekretariat Negara)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengusulkan perubahan undang-undang guna memberlakukan kebijakan dwi-kewarganegaraan secara terbatas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) tertentu. Langkah strategis ini dirancang khusus bagi para diaspora yang memiliki keahlian istimewa serta dinilai mampu memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Gagasan penting tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026).

“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

Dalam pemaparannya, Presiden Prabowo menyoroti potensi besar diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara dengan keahlian yang dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan dan daya saing Indonesia, di mana sebagian dari mereka memilih atau terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian profesional di luar negeri.

“Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” tegasnya.

Melalui perubahan undang-undang yang akan diajukan kepada DPR RI tersebut, pemerintah ingin membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas agar para talenta istimewa tetap dapat berkontribusi bagi Indonesia tanpa harus kehilangan keterikatan dengan tanah air.

“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta pelindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” pungkas Prabowo. (Tengku Abdillah Ayyub)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.