PONOROGO - Satu pekan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko, suasana Pringgitan atau rumah dinas bupati tampak lengang.
Pantauan pada Senin siang menunjukkan area rumah dinas yang berada di Jalan Alun-Alun Utara, Mangkujayan, itu tidak lagi dihuni keluarga Sugiri. Pintu gerbang, garasi, hingga akses menuju ruang kerja bupati tampak tertutup tanpa aktivitas. Di dalam kompleks rumah dinas, hanya satpam dan petugas kebersihan yang tetap menjalankan tugas rutinnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan keluarga Sugiri telah kembali ke rumah pribadi sejak OTT KPK pada 7 November lalu. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, membenarkan kondisi tersebut.
“Untuk sementara, rumah dinas memang tidak ditempati dan hanya akan digunakan jika ada kegiatan resmi pemerintahan,” ujarnya.
Baca Juga : Usai Terjaring OTT KPK, Keluarga Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Meninggalkan Rumdis
Lisdyarita menegaskan bahwa dirinya tidak tinggal di rumah dinas dan hanya memanfaatkannya untuk kepentingan kenegaraan atau penerimaan tamu penting. Hingga kini, situasi di Pringgitan masih terpantau tenang dan tertutup, seiring berjalannya proses hukum yang menjerat Sugiri Sancoko. (Sayekti Milan/Nevenia)
Editor : M Fakhrurrozi



















