Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik mulai memeriksa dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2022, di Dinas koperasi , UKM, dan Perindustrian perdagangan senilai 17 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Muhammad Hamdan Saragih saat ditemui oleh portaljtv.com, di kantornya Rabu (1/2/23) menyatakan hari ini Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik memanggil Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Pemkab Gresik, Malahatul Farda, Sekretaris Subhan, dan Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, dan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana.
" Pemanggilan ini terkait dengan dugaan penyelewengan pelaksanaan penyaluran hibah untuk kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2022 dengan e-Katalog. kata Hamdan yang dikenal tegas tersebut.
Dari empat orang yang dipanggil ternyata yang hadir ke kantor kejaksaan hanya tiga orang.
Baca Juga : Konser Pembukaan Porkab Tuban Diwarnai Tawuran Antar Penonton
"Yang 3 pejabat pemkab hari ini hadir. Tapi, Ketua Komisi II berhalangan hadir. Minta izin sedang ada kegiatan sosialisasi perda (Sosperda),". Ujar Kajari yang didampingi Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda.
Kajari menambahkan, pemanggilan ketiga pejabat dan Ketua Komisi II masih dalam tahap klarifikasi.
"Masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan minggu depan sudah bisa naik ke penyelidikan. " Imbuh Kajari.
Berdasarkan pantauan di lapangan bahwa ketiga pejabat tersebut datang ke kantor kejaksaan negeri Gresik , jam 09.00 dan pada jam 13.00 kadis dan sekdin koperasi UKM dan perindag keluar dari ruang kasie pidsus. Menuju toilet yang ada di ruang loby.
Subhan Sekretaris dinas nampak kaget saat keluar dari ruang toilet dan disapa oleh para jurnalis yang ada loby kejaksaan. Subhan langsung masuk kembali ke ruang kasie Pidsus.
Baca Juga : Lina Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan
Beberapa menit kemudian Malhatul Farda yang keluar dari ruangan Pidsus dan menuju kamar kecil di dekat loby.
Saat keluar dari kamar kecil, kadis koperasi UKM dan perindag menyapa jurnalis dan mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejari Gresik bersama Sekretaris Subhan, dan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari untuk klarifikasi.
"Klarifikasi. Kita jelaskan mekanisme penyaluran hibah UMKM dengan e-Katalog," tutur Farda .
Dan dia mengungkapkan bahwa anggaran hibah untuk UMKM dengan e-Katalog anggarannya mencapai Rp 19 miliar dari APBD tahun 2022. Namun, yang terserap (terpakai) Rp 17 miliar.
Baca Juga : Tak Hanya Luka Fisik, Venna Melinda Alami Trauma Psikis
Anggaran sebesar itu, tambah dia, untuk hibah sebanyak 782 kelompok UMKM se Kabupaten Gresik. " Sudah tersalur 90 persen. Minus di Kec Sangkapura dan Kec Tambak, Pulau Bawean, disana 8 kelompok UMKM," tutup Farda yang langsung kembali masuk ke ruang kasie pidsus.
Reporter: Muhammad Amin
Editor: Vita Ningrum