Menu
Pencarian

Tiga Pejabat Pemkab Gresik diperiksa Kejaksaan Terkait Dana Hibah 17 miliar

Portaljtv.com - Rabu, 1 Februari 2023 17:32
Tiga Pejabat Pemkab Gresik diperiksa Kejaksaan  Terkait Dana Hibah 17 miliar
Malahatul Farda kadis koperasi UKM dan perindag ..di ruang loby kejaksaan negeri gresik
GRESIK -

Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik mulai memeriksa dugaan  penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2022,  di Dinas koperasi , UKM, dan Perindustrian perdagangan senilai 17 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Muhammad Hamdan Saragih saat ditemui oleh portaljtv.com, di kantornya  Rabu (1/2/23) menyatakan hari ini Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik memanggil Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Pemkab Gresik, Malahatul Farda, Sekretaris Subhan, dan Kepala  Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, dan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana.

" Pemanggilan ini terkait dengan dugaan penyelewengan pelaksanaan penyaluran hibah untuk kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2022 dengan e-Katalog. kata Hamdan yang dikenal tegas tersebut.

Dari empat orang yang dipanggil ternyata yang hadir ke kantor kejaksaan hanya tiga orang.

Baca Juga :   Begini Kesiapan Polri Hadapi Masa Kampanye Pemilu 2024

"Yang 3 pejabat pemkab hari ini hadir. Tapi, Ketua Komisi II berhalangan hadir. Minta izin sedang ada kegiatan sosialisasi perda (Sosperda),". Ujar Kajari yang didampingi Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda.
Kajari menambahkan, pemanggilan ketiga pejabat dan Ketua Komisi II masih dalam tahap klarifikasi.

"Masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan minggu depan sudah bisa naik ke penyelidikan. " Imbuh Kajari.
Berdasarkan pantauan di lapangan  bahwa ketiga pejabat tersebut datang ke kantor kejaksaan negeri Gresik , jam 09.00 dan pada jam 13.00 kadis dan sekdin koperasi UKM dan perindag keluar dari ruang kasie pidsus. Menuju toilet yang ada di ruang loby.

Subhan Sekretaris dinas nampak kaget saat keluar dari ruang toilet dan disapa oleh para jurnalis yang ada loby kejaksaan.  Subhan langsung masuk kembali ke ruang kasie Pidsus.

Baca Juga :   Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U-17 Berjalan Aman

Beberapa menit kemudian Malhatul Farda yang keluar dari ruangan Pidsus dan  menuju kamar kecil di dekat loby.
Saat keluar dari kamar kecil, kadis koperasi UKM dan perindag menyapa jurnalis dan mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejari Gresik bersama Sekretaris Subhan, dan Kepala  Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari untuk klarifikasi.

"Klarifikasi. Kita jelaskan mekanisme penyaluran hibah UMKM dengan e-Katalog," tutur Farda .

Dan dia mengungkapkan bahwa anggaran hibah untuk UMKM dengan e-Katalog anggarannya mencapai Rp 19 miliar dari APBD tahun 2022. Namun, yang terserap (terpakai) Rp 17 miliar.

Baca Juga :   Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Bertambah, Satgas Ungkap Penyuap Wasit

Anggaran sebesar itu, tambah dia, untuk hibah sebanyak 782 kelompok UMKM se Kabupaten Gresik. " Sudah tersalur 90 persen. Minus di Kec Sangkapura dan Kec Tambak, Pulau Bawean, disana  8 kelompok UMKM,"   tutup Farda yang langsung kembali masuk ke ruang kasie pidsus.

Reporter: Muhammad Amin

Editor: Vita Ningrum 





Berita Lain