Menu
Pencarian

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Ilegal 24 Motor Bodong di Sumenep

Dewi Imroatin - Jumat, 25 April 2025 09:53
Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Ilegal 24 Motor Bodong di Sumenep
Pengiriman Ilegal 24 Motor Tanpa Dokumen di Sumenep (Foto: Istimewa)

SURABAYA - Ditpolairud Polda Jawa Timur menggagalkan upaya penggelapan 24 sepeda motor yang dikirim tanpa dokumen alias bodong melalui Pelabuhan Kalianget, Sumenep. Motor-motor tersebut diangkut menggunakan kapal penumpang KMP Dharma Bahari Sumekar III dan rencananya akan dikirim ke salah satu pulau di wilayah Madura.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman barang ilegal lewat jalur laut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menurunkan sejumlah personel untuk memeriksa kapal dan menemukan 24 sepeda motor tanpa dokumen sah.

"Sepeda motor dibawa dengan cara dinaikkan ke kapal penumpang KMP Dharma Sumekar III. Sebanyak 24 motor diamankan. Diduga motor-motor tersebut merupakan barang ilegal karena tidak disertai dokumen," ujar Kombes Arman.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan enam saksi yang merupakan jasa pengangkut kendaraan, terungkap bahwa sebagian besar sepeda motor tersebut adalah motor baru yang dikirim tanpa surat-surat resmi. Pihak kepolisian menduga kuat pengiriman ini merupakan bentuk tindak pidana penggelapan.

Baca Juga :   Polisi Sita Motor Mewah Milik Tersangka Wahyu Kenzo

"Polairud telah berkoordinasi dengan sejumlah polres. Dari 24 sepeda motor, dua diantaranya sudah diketahui pemiliknya yang merupakan laporan perkara dari kabupaten Probolinggo, yang pemiliknya membeli sepeda motor dan sudah dibayar, namun hingga waktu yang lama sepeda motor tersebut belum juga diterima, hingga akhirnya pemiliknya membuat laporan," ungkapnya.

Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung. Masyarakat yang merasa memiliki motor tersebut diminta datang ke Ditpolairud Polda Jatim dengan membawa surat kepemilikan lengkap.

Kombes Arman menegaskan bahwa Polairud Polda Jatim terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur laut, khususnya di jalur-jalur tikus, dengan melakukan sinergi antar kepolisian, sekaligus melakukan langkah e-warning dan e-detection atau peringatan dini dan deteksi dini dengan melakukan langkah preventif, edukasi pada masyarakat di kepulauan.

"Kami juga melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait. Diharapkan ada peran aktif dari masyarakat. Bila menemukan atau mengetahui pengiriman kendaraan ilegal, segera laporkan," pungkasnya.

Editor : A. Ramadhan





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.