PROBOLINGGO - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak Kereta Api Ijen Ekspres jurusan Banyuwangi-Malang di perlintasan kereta api Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Senin (22/6/2026) malam.
Korban diketahui bernama Ahmad Baidui (21), warga Desa Gunungbekel, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar perlintasan kereta api.
Akibat benturan keras dengan kereta api, tubuh korban terpental hingga sekitar 25 meter dari titik tabrakan. Sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan berat.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Diduga korban nekat menerobos palang pintu perlintasan yang saat itu sudah dalam kondisi tertutup.
Petugas perlintasan kereta api, Zulhan, mengatakan saat kejadian palang pintu telah ditutup karena KA Ijen Ekspres akan melintas dari arah Banyuwangi menuju Malang.
"Palang pintu sudah tertutup sesuai prosedur karena kereta api akan melintas. Namun diduga korban tetap menerobos perlintasan," ujar Zulhan saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurutnya, petugas tidak mengetahui secara langsung adanya korban yang tertabrak kereta api lantaran pandangan terhalang rangkaian kereta yang sedang melintas.
"Saat kereta lewat, kami tidak mengetahui ada pengendara yang tertabrak. Setelah kereta melintas dan warga berdatangan, baru diketahui ada korban di sekitar rel," katanya.
Zulhan mengaku masih belum mengetahui alasan korban nekat menerobos palang pintu yang telah tertutup.
"Kami tidak tahu pasti apakah korban sedang terburu-buru atau ada faktor lain. Saya tahunya melalui komunikasi HT. Yang jelas saat kejadian palang pintu sudah tertutup dan kereta api sedang melintas," imbuhnya.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan. Namun korban diketahui meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara pasti kronologi kecelakaan tersebut.
Usai proses identifikasi dan olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan tidak memaksa melintas saat palang pintu kereta api sudah tertutup demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa.
Sementara itu, kasus kecelakaan maut di perlintasan kereta api tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















