PROBOLINGGO - Kecelakaan di perlintasan kereta api nyaris saja terjadi di Kota Probolinggo. Sebuah bus karyawan KTI nekad menerobos palang pintu perlintasan di Kecamatan Mayangan, pada Selasa (14/10/2025) siang.
Beruntung, sopir bus cepat memundurkan kendaraan sehingga tak tertabrak kereta api. Peristiwa ini terekam kamera warga dan viral di media sosial, salah satunya di akun Haloprobinggo.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, terlihat bus karyawan bertuliskan SHC Trans berada di antara dua palang pintu yang tertutup rapat. Meski tak sampai tertabrak kereta api, namun aksi sopir bus ini menuai kecaman dari netizen yang menilai sopir bus ugal-ugalan.
Menurut keterangan Syaiful Bahri, warga sekitar, bus melaju dari arah utara. Saat itu, palang pintu sudah mulai menutup karena kereta api akan melintas. Alih-alih berhenti, sopir justru memaksa menerobos hingga akhirnya terjebak di tengah rel.
"Bus tersebut ditumpangi karyawan KTI, sudah sampai disisi selatan rel atau palang pintu sisi selatan, karena bodi bus masih di rel akhirnya bus mundur," ulasnya pada portaljtv.com.
Sopir bus sempat meminta petugas palang pintu untuk membuka, namun ditolak oleh penjaga.
"Sopir minta penjaga palang untuk buka, tapi akhirnya bus mundur dan berhenti di pinggir rel,” jelasnya.
Menanggapi insiden tersebut, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, menegaskan pihaknya akan memanggil sopir dan pemilik bus untuk dimintai keterangan.
“Kami akan lakukan penyelidikan dan tentu memberikan sanksi tegas karena tindakan ini sangat membahayakan,” ujarnya.
Aksi nekat tidak terpuji ini bisa membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain.
"Kami himbau agar pengendara tidak sekali-kali menerobos palang pintu yang sudah tertutup," imbuhnya.
Sementara itu, Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, melalui pesan WhatsApp, menyayangkan aksi berbahaya tersebut.
“Ini sangat membahayakan nyawa manusia. Berdasarkan Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 dan Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi dan palang pintu tertutup,” tegasnya.
KAI Daop 9 Jember juga meminta kepolisian menindak tegas setiap pengendara yang nekat menerobos palang pintu demi keselamatan bersama. (*)
Editor : M Fakhrurrozi