Terlena rayuan dan janji manis pria tampan di aplikasi perjodohan, janda berinisial EW(48) warga Jalan Veteran Gresik akhirnya kehilangan barang berharga dan motor kesayangannya pun nyaris raib.
Setelah kenal di aplikasi perjodohan dan makin intens komunikasi setelah bertukar nomor Whatsapp, Sulton pun membujuk EW untuk berkencan di suatu tempat di Surabaya. EW yang mudah percaya dengan Sulton, menyetujui ajakan kencan pria yang baru dikenalnya sebulan lalu.
Di hari yang disepakati, keduanya bertemu dan berangkat menuju ke lokasi menggunakan sepeda motor EW. Saat di tengah perjalanan, Sulton meminta EW untuk membeli minuman di minimarket di Jalan Panjang Jiwo. Atas permintaan Sulton, EW akhirnya turun dan masuk ke minimarket untuk membeli minuman.
Saat EW di dalam minimarket, Sulton langsung membawa kabur motor dan tas yang berisi handphone. Betapa terkejutnya EW saat Sulton beserta motor dan tas miliknya tak ada di depan minimarket.
Setelah sempat menunggu hingga beberapa lama, EW baru sadar jika dirinya menjadi korban penipuan. Sepeda motor dan handphonenya telah dibawa kabur oleh pria yang baru dikenalnya di aplikasi perjodohan. Selanjutnya, EW langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggilis Mejoyo.
“karena mudah percaya, korban akhirnya menjadi korban penipuan dari pria yang baru dikenalnya di media sosial. Kami berhasil mengetahui identitas pelaku dan menangkapnya,” terang Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Masdawati Saragih.
Sulton berhasil ditangkap dengan barang bukti motor dan handphone miliknya dan handphone milik EW. Atas perbuatannya, Sulton langsung distatus tersangka dan dijerat pasal 372 dan atau 378 KHUP tentang penipuan dan penggelapan dan diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Juli Susanto)
Editor : Y. Windarto