SAMPANG - Rapat Pleno Penghitungan suara di Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura diwarnai protes. Aksi protes itu dilakukan Ayunda Ratna Amelia, caleg PKB Dapil III Banyuates-Ketapang.
Caleg perempuan berusia 25 tahun ini protes lantaran tidak mendapatkan satupun suara di TPS tempatnya tinggal. Padahal, keluarganya memberikan suara dalam Pemilu 14 Februari lalu. Video Ayunda protes ini viral di media sosial.
"Di TPS saya sendiri TPS 6 (Banyuates) itu tidak ada suara saya, keluarga saya nyoblos pun tidak ada," protes Ayu.
Saat ditemui portaljtv.com, Ayunda mengatakan sudah merasakan ada kejanggalan dalam proses penghitungan suara di tingkat Kecamatan.
Baca Juga : Jelang Akhir Kampanye, Arzetti Bilbina Makin Didukung Masyarakat Surabaya dan Sidoarjo
“Saat penghitungan panel satu, saya dilarang masuk. Katanya yang boleh masuk harus mendapatkan mandat. Jadi sepertinya sudah diatur. Tapi waktu itu saya tidak permasalahkan,” ujarnya.
Tapi, lanjut Ayu, dirinya protes saat tahu suaranya nol di TPS 06.
“Saya kaget ketika TPS 06 suara saya nol. Saya langsung marah. Karena tidak mungkin nol. Berarti kan saya mencoblos orang lain atau keluarga saya mencoblos orang lain. Kan gak mungkin,” katanya.
Baca Juga : Suaranya Nol di TPS Sendiri, Caleg PKB Ayunda Ratna Ngamuk
Ayu mengaku heran kemana suara dirinya. Ayu berharap protesnya ini menegakkan keadilan dan membongkar kezaliman serta agar masyarakat tahu bahwa kecurangan pemilu itu memang benar terjadi dalam pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Banyuates Musliono tak menampik adanya protes tersebut. Namun demikian, protes tersebut seharusnya disampaikan saat penghitungan di tingkat TPS.
"Kalau protesnya di PPK, data yang disandingkan bukan data pencoblosan, tapi harus salinan C1 PPS. Kalau kemudian di tingkat kecamatan ini memprotes kejadian di tingkat TPS, nggak akan selesai. Seharusnya peserta pemilu ini memprotes pada saat pungut dan penghitungan di TPS," kata Musli.
Menurut Musli, sejauh ada bukti-bukti autentik, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pencocokan. Jika tidak puas, pihaknya melakukan pelaporan ke panwas atau menyampaikan keberatannya secara tertulis.
"Kalau dirasa tidak puas, saya persilakan lapor ke panwascam yang berkaitan dengan pelanggaran pemilunya, kalau berkaitan dengan datanya misalnya nanti keberatan ada form keberatan, kita nanti sediakan," tandasnya.(Ali Muhdlor)
Editor : M Fakhrurrozi