BLITAR - Seorang sopir truk berinisial SA ditangkap polisi setelah ditemukan membudidayakan 820 pohon ganja di ladang belakang rumahnya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Penemuan ladang ganja seluas 15 x 20 meter itu membuat warga sekitar heran. Pasalnya, SA yang diduga sebagai pemilik lahan dikenal sehari-hari bekerja sebagai sopir truk dan karena kesibukannya jarang bersosialiasi dengan warga.
Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Tirtomoyo, Anang Sugianto, warga selama ini tidak pernah menduga ada budidaya ganja di lingkungan mereka. "SA selama ini juga dikenal sebagai orang yang supel dan suka bercanda ketika sedang berada di rumah," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pelaku juga dikenal pernah berbisnis sayur, sehingga banyak warga yang mengira tanaman di rumahnya adalah jenis sayuran biasa. Bahkan, ketika sempat ditanya oleh tetangganya, pelaku mengaku bahwa ganja yang ditanamnya adalah "pohon cabai jenis baru".
Baca Juga : Tanpa Izin, Karnaval "Sound Horeg" di Blitar Dibubarkan Paksa Polisi
Lokasi rumah pelaku yang berada di ujung jalan dusun juga menjadi faktor ladang ganja itu tidak terdeteksi warga, karena tidak pernah dilewati.
SA berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti 820 pohon ganja yang dibudidayakannya. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.(Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri