TUBAN - Satreskrim Polres Tuban mengamankan seorang pria berusia 58 tahun yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang balita. Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendengar tangisan anaknya dari dalam rumah terduga pelaku yang dalam kondisi terkunci. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















