PASURUAN - Sepak terjang komplotan pencuri hewan ternak yang meresahkan warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terhenti. Tiga orang pelaku diringkus polisi di rumahnya masing-masing sebelum sempat menikmati uang hasil penjualan sapi curian mereka.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk beraksi serta dua ekor sapi perah milik korban.
Penangkapan ini bermula dari keresahan warga Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, yang kerap diteror aksi pencurian ternak. Dalam aksi terakhirnya, kawanan maling ini hanya membutuhkan waktu hitungan menit untuk menggondol dua ekor sapi perah betina senilai Rp 50 juta menggunakan sebuah pikap hitam.
Bergerak cepat merespons laporan warga, Tim Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan bersama Polsek Nongkojajar langsung melakukan penyelidikan. Polisi menyisir dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang berada di sepanjang Jalan Raya Tutur.
Baca Juga : Laka Truk Kontainer Maut Pandaan, 3 Tewas di Tempat, Sopir dan 5 Korban Luka Dirawat Intensif
"Bermodalkan beberapa rekaman CCTV di sepanjang jalan tersebut, tim berhasil mengidentifikasi identitas dan nama-nama para pelaku," ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Selasa (7/7/2026).
Setelah mengantongi identitas target, polisi langsung melakukan pengejaran. Tiga orang komplotan ini berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediaman mereka masing-masing.
Ketiga pelaku yang diringkus tersebut diketahui berinisial AP (28), PS (28), dan H (21). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga : Diduga Sistem Kemudi Rusak, Truk Muatan Kardus Hantam 2 Rumah di Jalur Pantura Pasuruan
"Para pelaku belum sempat menikmati hasil curiannya, mereka sudah keburu diamankan oleh petugas," kata Joko.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain.
Sementara itu, untuk barang bukti mobil pick-up kini telah disita di Mapolres Pasuruan. Sedangkan dua ekor sapi perah hasil curian telah dikembalikan ke kandang pemiliknya atau korban untuk sementara waktu.
Editor : Bagoes Ri


















