PACITAN - Harapan bagi anak-anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pacitan semakin terbuka lebar. Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi mendapatkan tambahan kuota sebanyak 100 siswa untuk program Sekolah Rakyat jenjang setara SLTA. Dengan tambahan ini, total siswa angkatan pertama Sekolah Rakyat kini mencapai 200 orang.
Plt Kepala Dinas Sosial Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menjelaskan bahwa kuota tambahan ini ditujukan khusus untuk anak-anak usia SLTA yang sebelumnya tidak melanjutkan pendidikan, baik karena keterbatasan ekonomi maupun sebab lainnya. "Tidak hanya untuk lulusan SMP tahun ini, tapi juga bagi anak-anak yang sempat putus sekolah setelah lulus SMP," ujarnya.
Rencananya, siswa tambahan ini akan menempuh pendidikan di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Pacitan yang saat ini tengah dipersiapkan melalui proses renovasi.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, hingga saat ini tercatat masih ada 1.187 anak tidak sekolah di Kabupaten Pacitan. Dengan adanya perluasan kuota ini, diharapkan angka ATS dapat ditekan secara signifikan, khususnya dari kalangan keluarga kurang mampu.
Baca Juga : Sekolah Rakyat Pacitan Tambah Kuota, 100 Anak Tidak Sekolah Berkesempatan Lanjut SLTA
Khemal mengungkapkan, penambahan kuota ini tidak lepas dari peran Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, yang menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, dalam kegiatan retreat beberapa waktu lalu di Pacitan. Dinas Sosial kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi intensif ke Kementerian Sosial.
Program Sekolah Rakyat di Pacitan juga mendapat perhatian dan dukungan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Presiden bahkan mendorong agar jumlah kuota terus ditambah demi membuka akses pendidikan lebih luas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Sebagai informasi, sebanyak 100 siswa awal program Sekolah Rakyat, terdiri dari 66 perempuan dan 34 laki-laki telah lebih dulu memulai tahun ajaran baru 2025/2026. Mereka menjalani sistem pendidikan berbasis asrama (boarding) di Gedung Diklat BKPSDM Pacitan. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan