BLITAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Priyo Suhartono, resmi dimutasi oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Rabu siang (8/4). Priyo kini menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Hukum di lingkungan Pemkot Blitar.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi pejabat tinggi pratama atau setingkat kepala OPD. Ini menjadi perombakan ketiga yang dilakukan Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin selama masa jabatannya.
Selain Priyo, sejumlah pejabat lain juga ikut bergeser posisi. Langkah ini, menurut Syauqul Muhibbin, dilakukan untuk menyegarkan organisasi di lingkungan Pemkot Blitar.
“Rotasi ini bagian dari penyegaran. Kalau terlalu lama di satu posisi, kurang baik untuk organisasi,” ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin Raih Penghargaan Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2025
Priyo sendiri tercatat telah menjabat sebagai Sekda Kota Blitar selama lima tahun. Durasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan mutasi.
Untuk sementara waktu, posisi Sekda akan diisi oleh penjabat (Pj). Pemkot Blitar selanjutnya akan membuka lelang jabatan secara terbuka guna mengisi posisi Sekda definitif. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri


















