JEMBER - Penerapan ETLE Handheld oleh Satlantas Polres Jember salah satunya dilakukan di simpang empat Jalan Panjaitan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Selasa siang.
Sejumlah petugas melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas secara langsung dan diproses secara real time menggunakan perangkat ETLE yang dibawa petugas di lapangan.
Perangkat ini merupakan inovasi dari Korlantas Polri yang melengkapi sistem ETLE statis dan ETLE mobile yang sebelumnya telah digunakan. Berbeda dengan kamera statis di lampu lalu lintas, ETLE Handheld memiliki mobilitas tinggi karena dapat dibawa langsung oleh petugas saat bertugas di lapangan.
Petugas melakukan perekaman manual menggunakan ETLE Handheld. Selanjutnya, sistem secara otomatis mengidentifikasi data kendaraan hingga mencetak bukti pelanggaran berupa barcode di lokasi. Setelah pelanggaran direkam, sistem akan menampilkan data kendaraan serta jenis pelanggaran yang kemudian diikuti keluarnya print out barcode sebagai bukti konfirmasi kepada pelanggar.
Pihak kepolisian menyebut penggunaan teknologi ini diharapkan mampu menciptakan proses penindakan yang lebih transparan, akuntabel, dan meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
Salah seorang pengendara mengaku terkejut saat didatangi petugas dan didata secara elektronik. Meski demikian, dirinya menyadari kesalahannya karena berkendara tanpa menggunakan pelindung kepala atau helm.
Penerapan ETLE Handheld ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Jember.
Editor : JTV Jember



















