BONDOWOSO - Kamis siang, sekitar 1.500 botol miras oplosan, 50 knalpot brong, serta 20 ban yang tidak sesuai spesifikasi standar hasil Operasi Penyakit Masyarakat dimusnahkan oleh aparat Kepolisian Resor Bondowoso.
Barang tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir. Tak hanya itu, Operasi Pekat yang digelar menjelang Ramadan juga berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana, di antaranya perjudian, aksi premanisme, serta pengungkapan peredaran bahan peledak seperti bubuk mercon.
Untuk knalpot dan ban, pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gergaji besi elektrik. Sementara itu, miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan pemusnahan ini bertujuan memberikan pesan kepada masyarakat bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran miras ilegal maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Editor : JTV Jember



















