PONOROGO - Berawal dari keresahan masyarakat, petugas kepolisian berhasil mengamankan ratusan selongsong petasan dari sebuah rumah warga di Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Selain menyita barang bukti, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Petugas dari Polsek Jenangan melakukan penelusuran setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Dari hasil penyisiran di beberapa rumah warga, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga menyimpan selongsong petasan dalam jumlah besar.
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sekitar 200 selongsong petasan dengan berbagai ukuran. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas selanjutnya menyerahkan temuan tersebut kepada Polres Ponorogo guna dilakukan penanganan lebih lanjut oleh satuan reserse kriminal.
Baca Juga : 342 Selongsong Petasan Diamankan dari 10 Anak di Ponorogo
Perwira pengawas Pamapta Polres Ponorogo, Ipda John Anderson, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa khawatir dengan keberadaan petasan di lingkungan permukiman.
“Setelah menerima laporan warga, kami melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan sekitar 200 selongsong petasan. Barang bukti tersebut langsung kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda John Anderson.
Dalam proses penyelidikan, petugas juga meminta keterangan dari pemilik rumah serta sejumlah warga yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penyimpanan selongsong petasan tersebut.
Baca Juga : Live di Tiktok, Perang Mercon di Sepulu Bangkalan Viral di Medsos
Total sekitar 22 orang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sebagian besar di antaranya merupakan remaja dengan usia di bawah 18 tahun.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif penyimpanan selongsong petasan tersebut, termasuk kemungkinan akan digunakan untuk merayakan Idul Fitri. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Editor : JTV Madiun



















