NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi segera memulai rehabilitasi bangunan cagar budaya Rumah Kepatihan yang berada di Jalan Patiunus. Proyek senilai Rp1,5 miliar tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur guna memastikan proses rehabilitasi tetap mempertahankan nilai sejarah dan keaslian bangunan.
Rehabilitasi dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi. Saat ini, proyek telah memasuki tahap penandatanganan kontrak dengan pelaksana, yakni CV Abra Sampatti, dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Tata Konstruksi DPUPR Kabupaten Ngawi, Yesi Widyarti, mengatakan BPK Wilayah XI Jawa Timur yang berkantor di Trowulan telah dilibatkan sejak tahap perencanaan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pekerjaan sesuai dengan kaidah pelestarian bangunan cagar budaya.
"Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur kami libatkan sejak tahap perencanaan agar seluruh proses rehabilitasi tetap mengacu pada kaidah pelestarian cagar budaya. Dengan begitu, nilai sejarah dan keaslian bangunan tetap dapat dipertahankan," ujar Yesi Widyarti.
Baca Juga : Pencari Rumput Ditemukan Meninggal di Parit Persawahan Geneng, Diduga Korban Kecelakaan Tunggal
Menurutnya, rehabilitasi akan difokuskan pada sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan berat, meliputi pendopo, rumah induk, dan dinding bangunan.
Seluruh proses perbaikan akan tetap mempertahankan bentuk asli bangunan. Pemilihan material, jenis kayu, warna cat, hingga detail ornamen akan disesuaikan dengan kondisi awal bangunan sehingga karakter historis Rumah Kepatihan tetap terjaga.
"Kami berupaya mempertahankan bentuk asli bangunan. Material yang digunakan, jenis kayu, warna cat, hingga ornamen akan disesuaikan dengan kondisi aslinya agar nilai historis bangunan tidak hilang," jelasnya.
Baca Juga : Rehabilitasi Rumah Kepatihan Ngawi Libatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur
Setelah rehabilitasi selesai, Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana mengembangkan kawasan Rumah Kepatihan menjadi taman budaya. Kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat penyelenggaraan berbagai kegiatan seni dan budaya sekaligus ruang berkumpul bagi para seniman, budayawan, dan komunitas budaya di Kabupaten Ngawi.
Melalui rehabilitasi ini, Pemkab Ngawi tidak hanya berupaya menyelamatkan salah satu bangunan cagar budaya bersejarah, tetapi juga mengoptimalkan fungsinya sebagai ruang publik yang mendukung pelestarian budaya dan pengembangan sektor pariwisata daerah.
Editor : JTV Madiun

















