PROBOLINGGO - Nasib nahas dialami Marfuah (50), seorang penjual rujak asal Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Sepeda motor Honda Beat miliknya dirampas kawanan begal saat pulang dari pasar usai membeli bahan baku dagangan, Kamis (30/7/2026) pagi.
Dalam aksi tersebut, korban ditendang pelaku hingga terjatuh ke saluran irigasi. Akibatnya, Marfuah mengalami luka memar di lengan kanan dan nyeri pada bagian punggung. Ironisnya, meski menjadi korban kejahatan, ia memilih tidak melapor ke polisi karena mengira proses pelaporan memerlukan biaya.
Aksi pembegalan itu terjadi di jalan sepi yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban. Dalam rekaman video amatir warga, Marfuah tampak dievakuasi oleh sejumlah pengendara yang melintas setelah terjatuh ke saluran irigasi.
Korban menuturkan, saat itu dirinya baru pulang dari pasar membeli bahan baku untuk berjualan rujak. Ia mengaku tidak menyadari telah dibuntuti dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik.
Baca Juga : Karyawati Katering di Probolinggo Dibegal Pelaku Bercelurit, Motor dan Tas Amblas
"Saya baru pulang dari pasar beli bahan jualan. Tiba-tiba dua orang memepet saya. Salah satunya turun sambil membawa celurit dan meminta motor saya," ujar Marfuah saat ditemui portaljtv.com di rumahnya.
Karena tidak segera turun dari sepeda motor, pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh ke saluran irigasi. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.
"Saya kan gemuk, jadi lama mau turun dari motor, namun tiba-tiba saya ditendang sampai jatuh ke saluran. Badan saya sakit semua, tangan memar. Saya sempat pingsan, beberapa saat hingga akhirnya saya tidak bisa mengejar karena jatuh dan badan saya juga sudah tidak kuat," tuturnya.
Baca Juga : Pria di Probolinggo Tewas Diduga Dibegal, Kepala Terluka dan Motor Raib
Marfuah mengatakan, sepeda motor yang dirampas merupakan satu-satunya kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas berdagang setiap hari. Seluruh dokumen kendaraan juga dalam kondisi lengkap.
Namun, hingga Jumat (31/7/2026 sore, ia belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Bukan karena enggan mencari keadilan, melainkan karena takut harus mengeluarkan biaya.
"Saya takut kalau lapor polisi harus bayar. Saya orang kecil, sehari-hari hanya jualan rujak. Saya tidak punya uang kalau harus mengurus macam-macam. Apalagi suami saya juga tidak memperbolehkan lapor polisi," ungkapnya.
Korban berharap pelaku segera ditangkap agar tidak kembali memakan korban lain.
"Saya berharap pelakunya segera tertangkap. Sekarang pembegalan semakin sering, masyarakat jadi takut keluar, apalagi pagi-pagi seperti saya yang harus ke pasar," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Banyuanyar, AKP Siswandi, membenarkan hingga Jumat sore korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Banyuanyar.
Meski demikian, polisi tetap akan mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan sekaligus memberikan pemahaman bahwa pelaporan tindak pidana tidak dipungut biaya.
"Sampai hari ini korban memang belum melapor. Namun anggota kami akan mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan dan memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaporan," ujar AKP Siswandi.
Ia menegaskan, kepolisian tetap membuka pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana tanpa memungut biaya apa pun.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Pelaporan tindak pidana di kepolisian tidak dipungut biaya. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula kami bisa melakukan penyelidikan," tegasnya.
Akibat peristiwa tersebut, Marfuah diperkirakan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Selain kehilangan kendaraan, korban juga masih harus menahan rasa sakit akibat luka memar yang dideritanya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat agar masyarakat tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban tindak kriminal, karena laporan masyarakat menjadi langkah awal bagi aparat untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejahatan serupa terulang. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















