Menu
Pencarian


Komunitas Lari di Canggu Viral Diduga Diskriminasi WNI, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Turun Tangan

Portaljtv.com - Sabtu, 25 Juli 2026 13:19
Komunitas Lari di Canggu Viral Diduga Diskriminasi WNI, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Turun Tangan
Tangkapan layar event lari yang viral di media sosial setelah muncul dugaan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI). (Foto: Instagram/@denpasarstory)

BADUNG - Acara komunitas lari di Canggu, Badung, Bali, menuai sorotan publik setelah diduga melakukan diskriminasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI). Kegiatan yang digelar pada Mei 2026 tersebut diduga hanya memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) sebagai peserta. Isu dugaan diskriminasi ini menyita perhatian Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Bali, Ni Luh Djelantik.

Melalui unggahan Instagram pribadinya pada Jumat (24/7/2026), ia secara tegas meminta Kantor Imigrasi Bali dan Polda Bali untuk menindaklanjuti laporan terkait tindakan diskriminatif serta potensi kegiatan yang tidak berizin.

"Dengan ini kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan Kepolisian Provinsi Bali, Polda Bali, agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dugaan diskriminasi oleh WNA dan juga kegiatan-kegiatan diduga tidak berizin," tegas Ni Luh Djelantik. Ia juga memperingatkan para WNA agar menghormati kesetaraan warga negara di Indonesia.

Kritik serupa turut dilontarkan oleh penggiat lari asal Inggris, Josh Fothergill, bersama rekannya Jack Ahearn yang menilai tindakan pembatasan terhadap warga lokal sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

Baca Juga :   Aturan Baru Kewarganegaraan, Biaya Naturalisasi WNA Dipatok Rp 75 Juta

"Bagaimana bisa kamu datang ke negara orang lain, lalu merasa punya hak melakukan hal seperti itu? Entourage Bali, perbaiki kelakuan kamu atau pergi dari sini," ucap Jack Ahearn.

Sementara itu, pihak Atelier Sandwich Bali memberikan klarifikasi bahwa peran mereka dalam acara tersebut murni sebatas penyedia tempat serta layanan makanan dan minuman. Manajemen menegaskan tidak terlibat dalam proses pendaftaran maupun kebijakan internal komunitas lari tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, juga menyatakan bahwa penyelenggara belum pernah menghubungi atau meminta rekomendasi izin kegiatan. (Tengku Abdillah Ayyub)

Baca Juga :   Biaya Melepas Status WNI Resmi Naik Jadi Rp 5 Juta

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.