NEW YORK - Direktur Senior Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye Amnesty International, Erika Guevara Rosas, secara tegas mendesak otoritas Amerika Serikat agar mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Desakan tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial X pada Jumat (24/7/2026), menyusul seruan serupa yang sebelumnya disuarakan oleh Wali Kota New York, Zohran Mamdani.
Dalam pernyataannya, Rosas menilai bahwa pemerintah Amerika Serikat jauh lebih bijak apabila menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menghormati supremasi hukum alih-alih terus memberikan dukungan dan mempersenjatai pemerintah Israel.
"Alih-alih melancarkan kampanye melawan @IntlCrimCourt dan terus mempersenjatai pemerintah yang melakukan genosida, otoritas AS seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghormati supremasi hukum," tulis Rosas.
Pernyataan ini berkaitan erat dengan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu. Mahkamah Pidana Internasional menilai terdapat dasar yang cukup untuk meyakini bahwa Netanyahu bertanggung jawab atas berbagai dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik yang terjadi.
Baca Juga : Prediksi Final Piala Dunia 2026: Spanyol Andalkan Kolektivitas, Argentina Bertumpu pada Mental Juara
"@NYCMayor Mamdani benar: @netanyahu harus ditangkap, dan dibawa ke hadapan Mahkamah Pidana Internasional untuk diadili," lanjut Rosas.
Sebelumnya, Wali Kota New York Zohran Mamdani juga menyatakan bahwa Netanyahu tidak akan diterima jika berkunjung ke New York, terutama dalam agenda Sidang Majelis Umum PBB mendatang. Meskipun demikian, Mamdani mengakui bahwa kewenangan eksekusi penangkapan tersebut berada di tangan pemerintah federal Amerika Serikat, bukan di tingkat pemerintah kota.
"Saya percaya Perdana Menteri Netanyahu seharusnya berada di Den Haag," kata Mamdani mengenai perlunya pertanggungjawaban hukum bagi pemimpin Israel tersebut.
Baca Juga : Hasil Piala Dunia 2026: Permalukan Tuan Rumah Amerika Serikat, Belgia Tantang Spanyol di Perempat Final
Amnesty International memandang polemik ini sebagai ujian besar bagi konsistensi Amerika Serikat dalam menghormati hukum internasional dan prinsip keadilan global. Organisasi tersebut berharap agar Washington tidak mengabaikan mandat ICC demi menjaga integritas penegakan HAM internasional di tengah krisis kemanusiaan yang terus berlanjut. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















