KOTA BATU - Kontraktor lokal Kota Batu dituntut tak hanya jago mengerjakan proyek konstruksi, tetapi juga wajib menguasai sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital. Jika tidak siap secara administrasi dan teknologi, pelaku usaha berisiko kehilangan peluang bersaing, meski memiliki tenaga ahli dan pengalaman pekerjaan yang memadai.
Peringatan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya terkait penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 dan mekanisme mini kompetisi pada Selasa (27/10/2026).
Saat dikonfirmasi, Alfi menegaskan, perubahan sistem pengadaan menuntut penyedia jasa konstruksi untuk segera beradaptasi. Kemampuan teknis di lapangan harus diimbangi pemahaman administrasi, kesesuaian bidang usaha, spesifikasi teknis, hingga tata cara penyampaian penawaran melalui sistem elektronik.

“Jangan sampai pelaku usaha konstruksi Kota Batu kalah bersaing bukan karena tidak mampu bekerja, tetapi karena tidak memahami sistem, tidak siap secara administrasi, dan terlambat beradaptasi dengan perkembangan teknologi pengadaan,” tegas Alfi, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, transformasi pengadaan melalui Katalog Elektronik Versi 6 bukan sekadar perubahan cara bertransaksi. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengadaan yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan kompetitif.
Terlebih, penerapan e-Purchasing melalui metode mini kompetisi menuntut penyedia mampu menyusun penawaran secara tepat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Harga kompetitif saja tidak cukup apabila aspek administrasi dan spesifikasi teknis tidak sesuai.
Alfi menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pelaku usaha konstruksi lokal. Jangan sampai perusahaan memiliki tenaga ahli berkualitas, pengalaman pekerjaan yang memadai, serta kemampuan menghasilkan konstruksi yang baik, tetapi justru gagal memanfaatkan peluang karena tidak menguasai prosedur pengadaan elektronik.
“Pembangunan Kota Batu tidak boleh hanya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tetapi juga harus mampu menumbuhkan pelaku usaha lokal yang kuat, profesional, dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sektor jasa konstruksi memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Batu. Berbagai kebutuhan infrastruktur, mulai dari jalan, drainase, gedung pelayanan publik, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga infrastruktur pariwisata dan lingkungan, membutuhkan penyedia yang memiliki kompetensi teknis, kemampuan manajerial, dan integritas.
Karena itu, Pemkot Batu mendorong agar semakin banyak kontraktor lokal mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Namun, Alfi menegaskan bahwa kesempatan mengikuti proyek pemerintah harus tetap melalui mekanisme yang terbuka, kompetitif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah tidak dapat menjamin kemenangan bagi penyedia tertentu. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu bersaing secara sehat dan profesional.
Melalui Bimtek tersebut, kontraktor lokal diharapkan tidak lagi gagap menghadapi perubahan sistem pengadaan. Penguasaan Katalog Elektronik Versi 6 dan mekanisme mini kompetisi menjadi bekal penting agar pelaku usaha mampu bersaing sekaligus mengambil bagian dalam pembangunan Kota Batu.
Editor : JTV Malang























