SIDOARJO - Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar sindikat penipuan online atau scamming berskala internasional. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang beroperasi dari sebuah rumah di kawasan perumahan elite.
Kapolresta Sidoarjo, AKBP Bobby A. Condroputra, mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya terkait adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal WNA di wilayah Jawa Timur. Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap delapan WNA asal Vietnam yang diduga merupakan sindikat penipuan online internasional," ujar AKBP Bobby
Beraksi di Perumahan Elite Buduran
Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Scamming di Sidoarjo, Tiga Pelaku WNA China Diamankan
Kedelapan pelaku yang berusia antara 19 hingga 32 tahun itu menjalankan aksi kejahatannya dari sebuah rumah sewaan di kawasan Perumahan Citra Garden, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Rumah tersebut sengaja disewa dan dijadikan markas atau pusat operasi tindak pidana scamming.
Ironisnya, dari hasil penyelidikan sementara, salah satu korban dari sindikat internasional ini ternyata juga merupakan warga negara Vietnam yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Selain melanggar aturan izin tinggal, para pelaku kini harus berurusan dengan hukum pidana berat atas aksi penipuan lintas negara yang mereka jalankan.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah unit handphone, sejumlah kamera CCTV, sejumlah perangkat PC komputer sebagai alat kejahatan, paspor milik para pelaku dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Saat ini, kedelapan WNA asal Vietnam tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat
Editor : Iwan Iwe























