JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa perguruan tinggi memegang peranan strategis dalam membangun kesinambungan kreativitas dan memperkuat kekayaan intelektual nasional. Arahan strategis tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie bersama Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) sekaligus Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar dalam forum The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta pada Jumat (23/10). Langkah ini diambil guna mendorong karya kreatif warisan budaya Indonesia agar tidak hanya berhenti sebagai produk kerajinan tangan lokal, melainkan mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang bernilai tinggi dan bersaing di pasar internasional.
Kekayaan budaya Indonesia telah menghasilkan ragam karya kreatif bernilai tinggi selama ratusan tahun, mulai dari seni batik, tenun, hingga beraneka rupa kerajinan tradisional. Kendati demikian, potensi kreativitas yang melimpah tersebut dinilai masih perlu dioptimalkan tata kelolanya agar mampu menjangkau pasar yang jauh lebih luas. Pemerintah menilai kampus merupakan wadah paling tepat untuk merawat dan mengembangkan gagasan inovatif tersebut agar memberi dampak langsung bagi perekonomian masyarakat.
Berikut adalah lima pilar dan strategi penting penguatan peran kampus dalam memajukan ekonomi kreatif nasional :
1. Melembagakan Kreativitas di Kampus untuk Kesinambungan dan Daya Sebar Karya
Perguruan tinggi dituntut untuk tidak hanya menjadi tempat proses belajar mengajar di dalam ruang kelas semata, melainkan menjadi lembaga formal yang merawat pemikiran kreatif agar terus hidup dan menjangkau masyarakat umum. Wamendiktisaintek Stella Christie menegaskan pentingnya menanamkan kreativitas ke dalam tata kelola kelembagaan pendidikan tinggi guna menciptakan kesinambungan (kontinuitas) produksi ide serta kemudahan daya sebar (portabilitas) karya. Melalui kesinambungan, proses melahirkan ide kreatif dapat dilakukan secara berulang dalam skala ekonomi yang besar, sementara daya sebar yang fleksibel memungkinkan karya cipta dinikmati melintasi batas wilayah dan waktu sehingga memiliki nilai jual yang tinggi.
"Yang perlu kita lakukan bersama adalah melembagakan kreativitas di perguruan tinggi. Dengan demikian, kita memiliki kontinuitas dan portabilitas. Inilah fokus kerja kita," tutur Wamendiktisaintek Stella Christie saat memberikan paparan sebagai Speaker Poetic dalam forum WCCE 2026.
2. Praktik Baik Seni Tenun Universitas Nusa Cendana dan Kemitraan Kampus Global
Sebagai bukti nyata keberhasilan kampus dalam mengelola potensi kearifan lokal, Wamendiktisaintek menyoroti pengembangan seni tenun tradisional di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program tersebut menjadi teladan pelestarian budaya daerah yang berhasil dirawat keberlanjutannya sekaligus diperluas pasarnya melalui sentuhan dunia pendidikan. Pemerintah mendorong perluasan model ini ke berbagai perguruan tinggi lain melalui pembukaan kelas-kelas kreatif terapan serta penguatan kerja sama riset dengan kampus-kampus di luar negeri untuk mempelajari perkembangan industri kreatif global.
"Indonesia tidak pernah kekurangan kreativitas, budaya kita selama ratusan tahun telah menghasilkan kerajinan yang menakjubkan dan indah," ungkap Stella Christie.
3. Penguatan Merek dan Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual secara Berkelanjutan
Tantangan terbesar yang masih dihadapi produk kreatif dalam negeri adalah lemahnya tata kelola jenama (branding) serta pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP). Penguatan kekayaan intelektual dinilai sangat krusial agar sebuah karya seni atau produk budaya tidak hanya sekadar selesai diproduksi, tetapi juga memiliki identitas yang kuat, diceritakan latar belakang filosofinya, disebarluaskan ke publik, serta diperdagangkan secara sah dan terlindungi hukum. Perguruan tinggi diharapkan menjadi benteng terdepan dalam membantu para perajin dan kreator muda mendaftarkan hak cipta atas karya-karya orisinal mereka.
4. Mengubah Tradisi Menjadi Inovasi Melalui Sumber Daya yang Terus Tumbuh
Pada kesempatan yang sama, Wamenekraf Irene Umar menyampaikan bahwa kreativitas merupakan motor penggerak pembangunan bangsa yang tidak akan pernah habis. Berbeda dengan komoditas tambang atau energi fosil yang berada di bawah perut bumi dengan jumlah terbatas, kreativitas manusia merupakan sumber daya terbarukan yang akan terus berkembang dan dapat dibagikan tanpa batas. Gagasan kreatif terbukti mampu menjembatani peninggalan masa lalu dengan peluang ekonomi masa kini, mengubah adat tradisi menjadi karya inovasi modern, serta menjadikan teknologi canggih sebagai perantara yang menghubungkan rasa kemanusiaan.
"Berbeda dengan sumber daya terbatas yang ada di bawah tanah, kreativitas merupakan sumber daya yang terus tumbuh dan dapat dibagikan. Kreativitas mengubah warisan budaya kita menjadi kemungkinan baru, tradisi menjadi inovasi, dan teknologi menjadi kekuatan yang menghubungkan hati manusia," jelas Wamenekraf Irene Umar.
5. Membangun Ekosistem Inklusif Melalui Gerakan Diktisaintek Berdampak
Untuk memastikan gagasan kreatif mampu memberikan keuntungan nyata, pemerintah berkomitmen menghadirkan ekosistem usaha yang adil bagi seluruh pelaku industri kreatif. Ekosistem tersebut dirancang untuk mengangkat ciri khas budaya lokal agar dikenal di pasar internasional, sekaligus memberikan peluang yang merata bagi setiap insan kreatif dalam mengonversi ide menjadi pemasukan ekonomi. Melalui semangat gerakan "Diktisaintek Berdampak", Kemdiktisaintek mempererat kerja sama lintas sektor yang melibatkan perguruan tinggi, instansi pemerintah, dan dunia usaha demi meningkatkan nilai tambah produk lokal di mata dunia.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terus berkomitmen mendukung lingkungan kampus dalam melahirkan karya riset terapan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Kolaborasi terpadu antara kampus, kementerian terkait, dan sektor industri diyakini dapat mempercepat komersialisasi produk kreatif berbasis budaya.
Penguatan sinergi ini diharapkan dapat mengubah paradigma pendidikan tinggi agar tidak sebatas mencetak sarjana akademis, melainkan melahirkan wirausahawan dan inovator kreatif yang mandiri. Dengan komitmen kelembagaan yang terencana dan perlindungan hukum atas hak cipta, karya budaya bangsa Indonesia siap menjadi pilar penopang perekonomian nasional yang berdaya saing di kancah internasional.
Penulis : Cahya Hafid Abdillah
Editor : Iwan Iwe























