SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya membongkar 35 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kecamatan Genteng, Kamis (29/10/2026).
Penertiban tersebut dilakukan untuk mendukung proyek optimalisasi saluran air melalui pemasangan saluran beton U-ditch. Optimalisasi saluran air tersebut bertujuan mengembalikan fungsi drainase sekaligus mengantisipasi potensi banjir, terutama saat musim hujan.
Camat Genteng Jefry mengatakan, pemasangan U-ditch akan dimulai pada 1 November 2026.
“Pemasangan U-ditch dijadwalkan siap pada 1 November 2026. Saat ini kan pembongkaran, dikeruk, kemudian perataaan, setelah itu pemasangan U-ditch,” ujar Jefry.
Jefry mengatakan, pembongkaran lapak PKL tersebut dilakukan setelah pemerintah kecamatan melakukan sosialisasi dan dialog dengan para pedagang dan memberikan batas waktu untuk mengosongkan lokasi pada 28 Oktober 2026.
Di sisi lain, penertiban tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berjualan di kawasan tersebut. Sebagai alternatif, Kecamatan Genteng menawarkan relokasi ke sejumlah Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Surabaya.
“Ada yang masuk Taman Prestasi, di SWK Karah, SWK Kasuari di Krembangan, dan beberapa SWK lain. Para PKL tidak semuanya warga Genteng. Sehingga kami mendorong mereka untuk bebas memilih di SWK yang dekat dengan tempat tinggalnya,” terang Jefry.
Editor : A. Ramadhan























