BLITAR - Puluhan massa menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor Blitar, Kamis (18/12/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas kasus salah tangkap yang dilakukan oleh empat anggota Polres Blitar dalam penanganan dugaan kasus pencabulan.
Massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Blitar (MPB) datang dengan membawa spanduk serta menggunakan pengeras suara. Dalam orasinya, mereka menyoroti kasus salah tangkap yang dinilai merugikan korban berinisial F, warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Koordinator aksi, Sutanto, menyampaikan bahwa tindakan salah tangkap tersebut tidak hanya mencoreng nama baik korban, tetapi juga berdampak pada kerugian materiil. Pasalnya, korban disebut tidak dapat bekerja selama proses hukum berlangsung.
Sebelumnya, Polres Blitar telah menjatuhkan sanksi kepada empat anggotanya melalui sidang disiplin. Namun demikian, massa aksi menilai sanksi tersebut belum cukup untuk memulihkan nama baik korban maupun mengganti kerugian yang dialami.
Selain menuntut pertanggungjawaban aparat, massa juga mendesak Polres Blitar agar segera mengungkap dan menangkap pelaku yang sebenarnya dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Sementara itu, Polres Blitar memberikan ruang kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi. Aparat kepolisian juga melakukan pengamanan serta rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan peserta aksi maupun pengguna jalan.
Kepala Bagian Operasi Polres Blitar, Kompol Siswanto, menyatakan bahwa langkah sidang disiplin terhadap empat anggota tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas Polri.
Hingga saat ini, keempat anggota Polres Blitar yang terlibat dalam kasus salah tangkap tersebut telah menjalani sidang disiplin sebagai bagian dari proses penegakan kode etik internal kepolisian. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri



















