TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung bersama tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur memusnahkan ratusan petasan dan puluhan kilogram bahan peledak hasil sitaan selama operasi Ramadan 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan menjelang Idulfitri 1.447 H.
Pemusnahan berlangsung di lapangan tembak Gunung Cemenung, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Sabtu (21/3/2026) siang hingga petang.
Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan, mengatakan dalam kegiatan tersebut polisi memusnahkan total 346 petasan berbagai ukuran serta bahan peledak berupa bubuk mesiu seberat 22,15 kilogram.
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah polsek di wilayah hukum Polres Tulungagung, di antaranya Polsek Campurdarat, Tulungagung Kota, Besuki, Ngunut, Bandung, Gondang, Sumbergempol, dan Boyolangu.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur. Area lokasi disterilkan dan hanya lima personel tim Jibom yang berada di titik pemusnahan, sementara petugas lain berjaga untuk mencegah warga mendekat.

Metode yang digunakan adalah disposal aman, dengan cara mengeluarkan isi petasan, mengurai bubuk mesiu, kemudian membakarnya secara terkendali tanpa menimbulkan ledakan keras.
Kompol Maga menambahkan, mayoritas pelaku pembuatan maupun kepemilikan petasan merupakan anak-anak berusia 10 hingga 15 tahun. Mereka diketahui belajar dari internet dan membeli bahan secara daring.
“Pelakunya rata-rata anak-anak usia 10 hingga 15 tahun. Mereka belajar dari YouTube, sementara bahan-bahannya dibeli secara online,” ujar Kompol Maga Fidri Isdiawan.
Ia menjelaskan, penanganan terhadap pelaku anak dilakukan melalui pembinaan dengan mengembalikan kepada orang tua. Sedangkan pelaku dewasa tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polres Tulungagung menegaskan, pemusnahan ini merupakan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Idulfitri. Masyarakat juga diimbau tidak membuat maupun menyalakan petasan karena berpotensi membahayakan.
“Alhmadulillah, sejauh ini tidak ada korban jiwa maupun kerugian material akibat petasan di wilayah hukum Polres Tulungagung. Operasi ini murni langkah antisipasi, preemptif, dan preventif agar tidak terjadi ledakan,” pungkasnya. (*)
Editor : A. Ramadhan



















