SAMPANG - Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 15 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Langkah hukum ini diambil untuk memburu para terduga pelaku yang hingga kini masih melarikan diri dari kejaran petugas.
Pada Senin (13/7/2026), penerbitan status buron ini menyasar sebagian besar dari total kelompok pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Pihak kepolisian kini memfokuskan penyelidikan pada sisa pelaku yang kabur, sementara belasan pelaku lainnya dipastikan sudah diamankan oleh pihak berwajib.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sampang ini masih terus didalami secara intensif oleh pihak kepolisian. Dari total 27 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut, sebanyak 12 orang di antaranya telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang dan kini tengah menjalani proses hukum.
"Ya. Jadi, sampai saat ini, hari ini, upaya DPO, khususnya Satgas DPO, telah menetapkan dari 15 terduga pelaku yang sisa dari 20 tersebut, kita sudah terbitkan DPO," ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tim di lapangan masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan penyelidikan. Keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dinantikan agar sisa pelaku yang belum tertangkap bisa segera diproses secara hukum.
"Sehingga, tujuannya masyarakat bisa membantu tugas kepolisian untuk mengungkap 15 terduga pelaku yang belum tertangkap," tambahnya.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah kakek korban menaruh kecurigaan mendalam terhadap cucunya. Sang kakek merasa janggal karena korban kerap kali diketahui pulang ke rumah hingga menjelang pagi hari.
"Kasus ini terungkap setelah kakek korban menaruh kecurigaan karena korban kerap pulang hingga menjelang pagi," jelasnya.
Setelah diberikan pendampingan secara intensif, korban akhirnya berani terbuka dan mengungkap dugaan peristiwa memilukan yang dialaminya. Berbekal pengakuan tersebut, korban bersama kakeknya langsung melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual itu ke Mapolres Sampang.
"Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO agar segera melaporkannya," pungkas AKP Eko Puji Waluyo. (*)
Editor : Iwan Iwe



















