PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mendorong pemerintah daerah setempat untuk membenahi sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah secara menyeluruh pada Senin (13/7/2026). Langkah strategis ini didesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan laporan keuangan pada tahun berikutnya.
Dorongan tersebut tertuang dalam sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ponorogo. Rekomendasi ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dewan adalah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga auditor negara tersebut masih menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah di Ponorogo. Permasalahan teknis itu meliputi proyek pekerjaan konstruksi jalan serta pembangunan Monumen dan Museum Reog.
Selain meminta pemerintah daerah untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut atas temuan BPK, DPRD juga mendesak adanya penataan prioritas anggaran guna menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dewan juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola retribusi parkir serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga : Kuota SD Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo Belum Terpenuhi, Baru 76 Siswa Ditetapkan
Ketua Pansus DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini harus menjadi titik tolak perbaikan kinerja pemerintah daerah. "Apapun yang menjadi kelemahan-kelemahan kemarin atau kekurangan-kekurangan itu bisa menjadi pelajaran ke depan," ujar Dwi.
Sebagai langkah konkret, DPRD secara khusus meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo untuk turun tangan memimpin langsung proses perbaikan sistem akuntansi dan pengelolaan aset daerah tersebut. Kepemimpinan langsung dari pimpinan daerah ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola keuangan Pemkab Ponorogo, sehingga target untuk meraih opini WTP pada pemeriksaan laporan keuangan tahun berikutnya dapat terealisasi dengan baik. (*)
Editor : Iwan Iwe



















