BOJONEGORO - Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan lpg bersubsidi tiga kilogram yang dipindahkan ke tabung lpg non subsidi lima puluh kilogram. Seorang pria paruh baya di Kecamatan Kapas ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan ratusan tabung gas beserta sejumlah alat pengoplosan. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro
















