SURABAYA - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) menyatakan akan mengawal proses hukum terhadap pelaku pembegalan yang menyebabkan meninggalnya Pujiono (47), seorang driver taksi online yang menjadi korban kekerasan di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, pada awal Oktober lalu.
Pihak PDOI berharap pelaku mendapat hukuman setimpal demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Pujiono, yang dirawat intensif setelah diserang oleh pelaku berinisial ML (23), warga Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada Senin kemarin.
Dalam keterangannya, Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong, mengungkapkan duka mendalam dan tekad untuk terus mendampingi keluarga korban dalam proses hukum ini.
Baca Juga : Sempat Dirawat 27 Hari, Driver Taksi Online Korban Begal di Surabaya Meninggal Dunia
"Kami perwakilan dari himpunan driver online Jawa Timur meminta agar pelaku nantinya bisa dihukum seberat-beratnya, proses hukum tetap berlanjut dan kami akan terus mendampingi keluarga korban agar proses hukum tetap berjalan sebagai mana mestinya," ungkapnya.
Kejadian pembegalan yang dialami Pujiono terjadi pada 1 Oktober, setelah pelaku memesan layanan taksi online dan menaiki kendaraan korban.
Di tengah perjalanan, pelaku menjerat leher Pujiono dengan tali. Saat korban berusaha melawan, pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk Pujiono, yang kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Meski sempat menunjukkan tanda pemulihan, Pujiono akhirnya meninggal dunia pada Senin.
Korban telah dimakamkan di TPU Keputih, Surabaya, dan kasus ini terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi Pujiono serta keluarganya. Masyarakat serta rekan-rekan sesama driver diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko keselamatan di jalan. (Juli Susanto/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe