SURABAYA - Pemerintah Jawa Timur memastikan seluruh korban dugaan keracunan MBG di Sidoarjo mendapatkan penanganan kesehatan dengan baik. Seluruh biaya rumah sakit bagi korban akan ditanggung oleh pemerintah.
Sementara itu upaya pembenahan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Satgas MBG Jawa Timur yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan sejauh ini keracunan MBG di Sidoarjo diduga terjadi akibat adanya keterlambatan pengiriman makanan yang tidak tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Emil usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis siang (03/09/2026).
Emil menyebut Pemerintah Jawa Timur saat ini lebih berfokus pada penanganan para korban keracunan di Pondok Manbaul Hakim, Sidoarjo. Sejumlah korban diketahui menjalani pengobatan dari rumah karena mengalami diare.
Untuk korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh negara. Pembiayaan tersebut nantinya dikoordinasikan antara pihak rumah sakit dengan Pemerintah Jawa Timur.
Terkait penyebab keracunan, dugaan sementara mengarah pada keterlambatan pengiriman MBG. Namun, BGN bersama Dinas Kesehatan masih melakukan pendalaman dan investigasi terhadap SPPG yang bersangkutan.
Selain di Sidoarjo, Pemerintah Jawa Timur juga terus memonitor kasus keracunan MBG di Nganjuk. Jumlah korban dari SMA 3 Nganjuk yang menjalani perawatan di rumah sakit hingga saat ini hampir mencapai 100 orang.
Kasus keracunan MBG di Nganjuk juga masih dalam proses penyelidikan oleh BGN.
Editor : Ferry Maulina



















