Menu
Pencarian


Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Tembus 664 orang, 77 Pasien Masih Dirawat

Bagoes Ri - Kamis, 3 September 2026 17:08
Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Tembus 664 orang, 77 Pasien Masih Dirawat
Sejumlah santri diduga keracunan menu MBG masih dirawat di RSUD RT Notopuro, Sidoarjo. (Foto: Bagoes Ri)

SIDOARJO - Sebagian besar korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo telah diperbolehkan pulang. Hingga Kamis (3/9/2026) siang, tercatat 581 dari total 664 korban sudah meninggalkan rumah sakit setelah mendapat penanganan medis.

Sementara itu, masih ada 77 pasien yang menjalani rawat inap dan enam pasien lainnya menjalani observasi hingga Rabu malam.

Hari ini, jumlah pasien rawat inap diperkirakan kembali berkurang, karena 24 pasien yang saat ini dirawat di RS Siti Hajar dijadwalkan diperbolehkan pulang.

“Rencananya, hari ini 24 pasien yang dirawat di RS Siti Hajar diperbolehkan pulang. Jadi, kalau 24 pasien itu sudah pulang, jumlah pasien yang masih menjalani rawat inap tinggal 53 orang," ujar Kepala Kesehatan Sidoarjo, Lakshmie Herawati Yuwantina, Kamis (3/9/2026) siang.

Lakhsmie mengatakan, puluhan pasien yang masih mendapatkan perawatan tersebar di tiga rumah sakit. Mereka umumnya masih mengalami keluhan seperti pusing, mual, muntah hingga diare sehingga membutuhkan pemantauan medis.

"Mereka tersebar di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, RS Siti Hajar, dan RS Delta Surya,” imbuhnya Lakhsmie.

Kasus dugaan keracunan massal ini terjadi sejak Selasa (1/9/2026) malam setelah pada siang harinya mereka mengkonsumsi menu MBG. Ratusan santri dan pelajar yang mengalami keluhan kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit dan klinik di Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini, penanganan terhadap pasien masih terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan seluruh biaya pengobatan dan perawatan para korban di rumah sakit akan ditanggung pemerintah daerah. Sementara penyebab pasti kejadian dugaan keracunan tersebut masih dalam proses pemeriksaan pihak berwenang. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.