Menu
Pencarian

Pemkab Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Pascabencana Erupsi Semeru

Yongki Nugroho - Kamis, 20 November 2025 08:55
Pemkab Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Pascabencana Erupsi Semeru
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, berada di tengah para pengungsi erupsi Gunung Semeru. (Foto: Yongki Nugroho)

LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat pascabencana erupsi Gunung Semeru selama tujuh hari, terhitung sejak 19 November hingga 26 November 2025. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dampak erupsi yang terjadi sehari sebelumnya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025. Penetapan ini dilakukan setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Semeru ke Level IV (Awas) pada pukul 17.00 WIB.

Bupati Lumajang , Indah Amperawati, menyatakan bahwa dalam msa tanggap darurat ini, pemerintah fokus pada pemulihan pascabencana serta antisipasi dampak lanjutan. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain memperketat akses ke zona merah dan menghentikan sementara aktivitas penambangan pasir di wilayah terdampak.

Pemerintah daerah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mendukung proses evakuasi.

"Sampai saat ini, warga yang berada di zona-zona merah sudah mengungsi. Namun pemantauan tetap harus dilakukan, baik oleh kepala desa maupun camat bersama aparatnya. Saya juga meminta tim BPBD untuk terus berada di lokasi dan memantau pergerakan masyarakat agar tidak ada yang tinggal zona merah,” ujar Indah Amperawati.

Bupati mengimbau warga tetap waspada dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan.

"Meskipun Gunung Semeru saat ini tidak mengeluarkan awan panas guguran, masyarakat tetap harus waspada. Dikhawatirkan ada erupsi susulan yang bisa terjadi sewaktu-waktu," imbuhnya.

Hingga kini, warga dari dua kecamatan terdampak, yakni Candipuro dan Pronojiwo, masih mengungsi di sejumlah titik aman. Lokasi pengungsian meliputi kantor desa, kantor kecamatan, serta beberapa lembaga pendidikan yang dialihfungsikan sementara.

Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah meningkatkan status Gunung Semeru dari Level II (Waspada) menjadi Level IV (Awas). Warga dilarang beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari puncak gunung, serta di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 kilometer ke arah tenggara. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.