MADIUN - Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih, Maidi dan F Bagus Panuntun, resmi diundur. Semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, pelantikan kini bergeser ke sekitar 20 Februari 2025.
Penundaan ini menyebabkan masa jabatan Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, otomatis diperpanjang hingga pelantikan berlangsung. Keputusan ini diambil setelah rapat virtual antara pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena jadwal pelantikan kepala daerah masih menunggu keputusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi.
"Soal jadwal pelantikan, kami masih menunggu surat resmi dari Mendagri," ujar Soeko Dwi Handiarto.
Akibat mundurnya jadwal pelantikan ini, masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, otomatis diperpanjang hingga pelantikan dilaksanakan.
Eddy, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota selama masa perpanjangan tersebut. (Najla Lailatun)
Editor : M Fakhrurrozi