SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda resmi meluncurkan program penyerahan insentif bagi sekitar 5.500 guru ngaji di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Setiap guru ngaji dialokasikan menerima insentif sebesar Rp 4.200.000 per tahun.
"Alhamdulillah hari ini pimpinan daerah beserta Forkopimda launching bantuan insentif kurang lebih 5.500 untuk guru ngaji se-Kabupaten Sidoarjo," ujar Bupati Sidoarjo Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (19/8/2026)
Penerima insentif ini diprioritaskan bagi warga ber-KTP Sidoarjo serta terdata secara resmi dalam sistem Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama di Sidoarjo.
Ia menjelaskan, pemberian insentif ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk membentengi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Mengingat Sidoarjo merupakan daerah urban dengan ritme kerja masyarakat yang tinggi.
"Sidoarjo ini kota santri, anak-anak harus kita ajak ngaji. Di daerah urban, bapak dan ibu pagi kerja, pulang sudah malam, kadang anak-anak tidak ada yang mendampingi. Kalau dibiarkan, bahaya narkoba dan miras tinggi. Maka guru ngaji ini hadir memberikan pondasi karakter agama bagi anak-anak kita," tegasnya.
Bupati menegaskan bahwa insentif senilai Rp 4,2 juta per tahun tersebut harus diterima secara utuh oleh para guru ngaji tanpa ada pemotongan dalam bentuk apa pun.
"Saya tidak memperbolehkan ada potongan! Niat nawaitu kita adalah membangun pondasi untuk guru ngaji dan membina anak-anak. Durung-durung (belum apa-apa) kok sudah ada gratifikasi," cetusnya.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemotongan atau ketidakberesan pengelolaan dana insentif yang kini mulai masuk ke ranah aparat penegak hukum (APH).
"Hari ini sudah ada laporan ke Kasat Reskrim, Inspektorat dan Pak Sekda juga sudah menyampaikan ke saya. Sangat disayangkan kalau insentif untuk kemaslahatan guru ngaji ini harus berurusan dengan APH. Ini harus jadi pelajaran penting bagi pengurus organisasi guru ngaji maupun TPQ di Sidoarjo," lanjutnya.
Selain insentif perorangan, Pemkab Sidoarjo juga membuka peluang bantuan hibah bagi sarana-prasarana mengaji yang membutuhkan pembangunan fisik.
"Kalau lembaga TPQ kepengin punya kantor dan sudah ada lahan tanahnya, wajib hukumnya Pemkab memberikan bantuan hibah pembangunan. Yang penting tujuannya murni untuk kemaslahatan masyarakat, bukan kepentingan lain," tegas Subandi.
Tahun ini total anggaran yang dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru TPQ sebesar ada sebesar Rp 23 miliar. Ribuan guru TPQ tersebut akan menerima insentif sebesar Rp 350 ribu per bulan atau Rp 4,2 Juta setahun.
Ketua Forum Komunikasi Kepala (FKK) TPQ Kabupaten Sidoarjo H. Saifullah bersyukur Pemkab Sidoarjo kembali memberikan insentif kepada guru TPQ di Kabupaten Sidoarjo. Ia berharap nantinya seluruh guru TPQ di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan insentif.
Saifullah akan mendorong guru-guru TPQ untuk menyelesaikan administrasi pendataan pada aplikasi EMIS. Pasalnya, masih banyak guru TPQ yang belum masuk dalam data EMIS tersebut. Hal itu yang menghalangi guru TPQ untuk memperoleh insentif.
“Manakala ada guru-guru TPQ yang belum selesai dan beres untuk EMIS-nya, maka mereka tidak mendapatkan insentif karena itu masuk dalam juknis penerima insentif Kabupaten Sidoarjo yang sudah ditandatangani di tahun 2024," ujarnya.
"InsyaAllah sudah hampir 85% untuk bisa menyelesaikan EMIS, sehingga kami yakin nanti di 2027 lebih dari 5.000 yang akan mendapatkan insentif karena EMIS-nya sudah terselesaikan,” pungkas Saifullah.
Editor : Iwan Iwe



















