SURABAYA - HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur merespon laporan Forum Advokasi Rekonsiliasi Untuk Keadilan (FARUK) yang mengadukan Gus Lilur ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Gus Kikin melalui pernyataan dalam sebuah podcast yang beredar di media sosial.
FARUK menilai pernyataan yang menyebut Gus Kikin tidak memahami agama atau tidak bisa mengaji berpotensi menyerang kehormatan pribadi.
Atas laporan ini, Gus Lilur akan membuktikan pernyataannya dengan menantang KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin untuk mengarang atau membaca kitab.
Tak hanya Gus Kikin, Gus Lilur juga menantang tiga tokoh Nahdlatul Ulama lainnya yakni Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Perindustrian Nusron Wahid untuk membaca kitab di arena Muktamar NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
“Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin tidak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan bahwa Gus Kikin tidak bisa ngaji,” kata Gus Lilur dalam pernyataan terbukanya.
Ia kemudian mengajukan tantangan kepada keempat tokoh tersebut untuk mengarang kitab di arena Muktamar NU.
Gus Lilur juga menyampaikan konsekuensi yang menurutnya perlu dijalankan apabila keempat tokoh itu tidak mampu memenuhi tantangan tersebut.
“Kalau ternyata keempatnya tidak bisa ngaji, saya minta mereka mondok di Pesantren Tambakberas, lokasi Muktamar NU, sampai bisa ngaji,” ujarnya.
Pernyataan Gus Lilur ini menambah panas polemik jelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Di tengah situasi itu, Gus Lilur sebelumnya juga menyerukan agar proses pemilihan dalam Muktamar NU berlangsung independen, terbuka, dan sesuai mekanisme organisasi. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















