PROBOLINGGO - Ironi dialami Indri Diyah, janda tiga anak asal Kota Probolinggo, Jawa Timur. Perempuan berusia 49 tahun ini sehari-hari berjualan kerupuk dan tisu keliling dengan mengayuh sepeda angin.
Indri tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui status desil kesejahteraannya berubah cukup signifikan.
Sebelumnya, Indri tercatat masuk desil 2. Namun setelah dilakukan pendataan, status desilnya berubah menjadi desil 6 hingga 10.
Perubahan tersebut berdampak pada aksesnya terhadap bantuan sosial. Indri mengaku, setelah status desilnya berubah, bantuan sosial yang sebelumnya diterima kini tidak lagi cair.
Setiap hari, Indri tetap mengayuh sepeda berkeliling belasan hingga puluhan kilometer untuk mencari pembeli. Kerupuk dan tisu dagangannya dijajakan ke sejumlah lokasi, mulai dari sekolah, perkantoran hingga pasar.
Penghasilannya pun tidak menentu. Uang hasil berjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar sewa rusunawa.
“Saya setiap hari jualan kerupuk sama tisu. Keliling naik sepeda. Kadang sampai jauh, belasan kilometer, tergantung tempat yang didatangi,” ujar Indri.
Sebagai orang tua tunggal, Indri harus memenuhi kebutuhan keluarganya seorang diri sejak suaminya meninggal dunia pada 2008.
“Suami sudah meninggal sejak 2008. Saya berusaha sendiri untuk kebutuhan anak-anak. Kalau tidak jualan, tidak ada pemasukan,” katanya.
Dari tiga anaknya, dua anak pertama telah menyelesaikan pendidikan. Sementara anak bungsunya masih bersekolah di Sekolah Rakyat Terintegrasi 7 Kota Probolinggo.
Indri mengaku baru mengetahui status desilnya berubah setelah diberi tahu seorang teman. Ia kemudian mengecek data melalui aplikasi dan mendapati statusnya memang telah berubah.
“Tahunya dari teman, katanya desil saya naik. Terus saya cek sendiri lewat aplikasi. Ternyata benar, dari desil 2 berubah menjadi 6 sampai 10,” ungkapnya.
Menurut Indri, perubahan status desil tersebut terjadi setelah pendataan yang dilakukan sekitar satu bulan lalu.
Ironisnya, pada Agustus 2026, ketika ia berharap bantuan sosial kembali dicairkan, bantuan tersebut justru tidak kunjung diterima.
“Biasanya berharap bantuan cair, tapi waktu dicek berkali-kali ternyata tidak ada. Saya juga bingung, kenapa desil saya bisa naik,” keluhnya.
Indri mengaku telah beberapa kali meminta penjelasan kepada Dinas Sosial maupun pihak kelurahan. Namun, hingga kini status desilnya belum berubah.
“Saya sudah tanya ke Dinas Sosial, ke kelurahan juga. Tapi sampai sekarang desilnya masih begitu,” tuturnya.
Ia berharap proses pendataan kesejahteraan masyarakat dilakukan secara akurat dengan mempertimbangkan kondisi warga di lapangan.
“Harapannya kalau pendataan itu benar-benar dicek ke rumah, dilihat kondisi sebenarnya. Jangan hanya dari data saja,” harapnya.
BPS: Data Berasal dari Berbagai Sumber
Menanggapi perubahan status desil tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo, Joko Santoso, menjelaskan bahwa BPS melakukan penginputan data berdasarkan sumber yang tersedia.
Menurutnya, perubahan status desil seseorang sangat dimungkinkan karena data yang digunakan berasal dari berbagai sumber.
“BPS ini menginput data saja. Sumber datanya bisa dari mana saja, termasuk dari kementerian,” kata Joko.
Joko menjelaskan, integrasi berbagai sumber data tersebut dapat memengaruhi posisi desil seseorang.
“Sumber data dari berbagai unsur itulah yang memengaruhi pergantian desil. Bisa turun, bisa naik,” jelasnya.
Dinsos Buka Ruang Sanggah
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Siti Romlah, mengatakan pengelolaan dan perubahan data berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Menurut Siti, masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian data dapat mengajukan sanggahan melalui akun bantuan sosial pribadi maupun melalui kelurahan.
“Kita bisa cek keterangannya seperti apa, karena kewenangan langsung dari Pusdatin pusat,” kata Siti.
Ia menjelaskan, warga dapat mengajukan sanggahan secara mandiri melalui akun bansos pribadi.
“Kalau mau sanggah, pertama bisa masuk akun bansos pribadi dan langsung mengajukan sanggah,” jelasnya.
Selain melalui akun pribadi, warga juga dapat mendatangi kantor kelurahan. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi sebenarnya, kelurahan dapat berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk melakukan pengecekan lapangan.
“Bisa datang ke kelurahan. Kalau memang ada ketidaksesuaian kondisi, misalnya tidak punya rumah tetapi tertulis punya rumah, nanti kelurahan akan bekerja sama dengan PKH atau PSM untuk ground check,” terangnya.
Hasil pengecekan tersebut selanjutnya dapat diusulkan melalui sistem di tingkat kelurahan untuk dilakukan perubahan pada data tertentu, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan aset.
Namun, keputusan akhir mengenai perubahan data tetap menjadi kewenangan Pusdatin.
“Secara keseluruhan tetap menjadi kewenangan Pusdatin, apakah akan ada perubahan data DTSEN atau tidak,” ujarnya.
Siti menambahkan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mengintegrasikan data dari berbagai sumber dan lembaga, di antaranya BPS, sensus ekonomi, BKKBN, BKN, BPI, hingga OJK.
Kasus yang dialami Indri menunjukkan bahwa perubahan data kesejahteraan dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap bantuan sosial.
Di tengah aktivitasnya mengayuh sepeda dan menjajakan kerupuk dari satu tempat ke tempat lain, Indri hanya berharap kondisi kehidupannya benar-benar menjadi pertimbangan dalam proses pendataan.
Ia berharap petugas terkait tidak hanya mengandalkan data, tetapi juga melakukan verifikasi langsung di lapangan.
“Saya cuma ingin data saya sesuai dengan keadaan sebenarnya. Kalau memang perlu dicek, silakan datang ke rumah dan lihat kondisi saya,” pungkasnya.
Kini, Indri masih harus mengayuh sepeda setiap hari untuk menjajakan kerupuk dan tisu demi memenuhi kebutuhan hidup bersama anaknya.
Bagi Indri, perubahan angka desil bukan sekadar perubahan administrasi. Status tersebut berpengaruh terhadap bantuan sosial yang menjadi salah satu penopang kehidupannya.
Editor : Portal Jtv



















