Menu
Pencarian

Pecatan ASN Dalang Kasus SK ASN Palsu Ditangkap di Kalteng

M. Amin - Minggu, 26 April 2026 16:16
Pecatan ASN Dalang Kasus SK ASN Palsu Ditangkap di Kalteng
AT, Terduga pelaku penipuan dan pemalsuan SK ASN Palsu. (Foto: M. Amin)

GRESIK - Tim khusus bentukan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution berhasil menangkap AT alias Antoni, terduga pelaku utama kasus pemalsuan surat keputusan (SK) ASN palsu di Pemkab Gresik. Informasi awal menyebut, Antoni ditangkap saat berada di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan saat Antoni berada di jalan, setelah sebelumnya keberadaannya terdeteksi aparat kepolisian. Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan penangkapan Antoni tersebut.

"Benar, AT sudah berhasil diamankan di wilayah Kalimatan Tengah. Saat ini dalam perjalanan menuju Gresik," ujar Iptu Hepi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/4/2026).

Antoni sebelumnya menjadi buronan polisi setelah diduga menjadi dalang kasus penipuan dan pemalsuan SK ASN Pemkab Gresik. Modusnya, pelaku menjanjikan para korban bisa bekerja di lingkungan Pemkab Gresik dengan syarat menyerahkan uang Rp75 juta hingga Rp150 juta per orang.

Baca Juga :   Pecatan ASN Dalang Kasus SK ASN Palsu Ditangkap di Kalteng

Saat kasus itu mencuat, Antoni melarikan diri dan terdeteksi berada di Kalimantan hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Pada saat awal kasus ini mulai ramai di media sosial, yang bersangkutan sudah kabur. Namun selang dua hari, kami mendapat info yang bersangkutan sedang berada di Kalimantan,” ungkap Kasatreskrim Polres Arya Widjaya kepada wartawan, Kamis (24/4/2026).

Kasus dugaan penipuan itu terungkap setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke kantor Prokopim Setda Gresik dengan mengenakan seragam ASN serta membawa SK tugas sebagai humas pada Senin (6/4/2026). Setelah diverifikasi, dokumen tersebut ternyata palsu.  

Baca Juga :   Lempari Batu ke Bus Transjatim, ASN Pemkab Gresik Ditangkap

Dari pengembangan kasus, BKPSDM menerima laporan adanya sembilan korban lain dengan modus serupa.  Selanjutnya, BKPSDM Gresik melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan itu ke Polres Gresik pada Jumat (10/4/2026).

Sejauh ini Polres Gresik telah menerima 9 laporan dan memeriksa 5 orang saksi. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan pemalsuan SK ASN tersebut. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.