Menu
Pencarian

Oknum ASN Penganiaya Petugas SPBU di Tuban Divonis Delapan Bulan Penjara

JTV Bojonegoro - Kamis, 21 Mei 2026 12:31

TUBAN - Kasus penganiayaan massal yang dilakukan seorang pria di SPBU, Kabupaten Tuban akhirnya memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Tuban resmi jatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap terdakwa. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, setelah kedua belah pihak sepakat berdamai di persidangan. (jtv/bjn)

Editor : JTV Bojonegoro






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.