SURABAYA - Memperingati hari Isra Mi'raj, Polsek Genteng bersama kantor hukum RAS Law Firm membagikan paket sembako di sekitar Polsek, Rabu (14/1/2026).
Pembagian sembako dipimpin langsung Kapolsek Kompol Grandika Indra bersama Founder RAS Law Firm, Rama Dhanikusuma SH MH.
“Saya bersama sahabat saya, Mas Rama dari kantor hukum RAS Law Firm, berinisiatif membuat kegiatan bersama yang sekiranya bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar. Inilah yang mendasari lahirnya baksos hari ini," ujar Grandika di sela-sela kegiatan.
Dalam aksi kali ini, sebanyak ratusan paket sembako disalurkan ke para pengemudi ojek online (ojol), penarik becak, janda, serta warga kurang mampu yang tinggal di lingkungan sekitar.
Grandika menegaskan bahwa Polri ingin terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan.
“Kami rutin menggelar baksos seperti ini. Harapannya, langkah kecil ini bisa berkelanjutan dan kami membuka pintu lebar bagi sektor swasta atau kantor hukum lain untuk berkolaborasi demi kemaslahatan publik," tambahnya.
Senada dengan Kapolsek, Founder RAS Law Firm, Rama Dhanikusuma SH MH, mengungkapkan rasa syukurnya dapat terlibat langsung dalam aksi turun ke jalan ini.
Baginya, berbagi adalah kewajiban moral sekaligus bentuk nyata dari rasa syukur atas keberkahan yang diterima.
"Melalui momen Isra Mi’raj ini, kami ingin mempererat tali persaudaraan antarsesama. Saya berterima kasih kepada Kapolsek Genteng, Pak Grandika sahabat saya, yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Sehingga kami bisa menyalurkan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," tutur Rama.
Rama juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program sosial di masa mendatang. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan praktisi dalam misi kemanusiaan adalah bentuk kolaborasi positif yang harus terus dipupuk.
"Kolaborasi ini dipastikan tidak berhenti di sini. Selama tujuannya adalah misi kemanusiaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, kami siap hadir kembali," pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















